KUA-PPAS Kutim 2027 Diajukan, Pendapatan Daerah Dipatok Rp6,1 Triliun

Pemkab Kutim memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp6,1 triliun dan belanja Rp6,075 triliun pada 2027, dengan surplus Rp25 miliar untuk penyertaan modal serta dukungan terhadap enam prioritas pembangunan.

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memproyeksikan pendapatan daerah pada 2027 sebesar Rp6,1 triliun, dengan belanja daerah Rp6,075 triliun dan surplus anggaran Rp25 miliar. Seluruh surplus tersebut direncanakan untuk penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tuah Benua dan Bank Kutim.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan proyeksi tersebut dalam nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Nota pengantar itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Senin (27/07/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim.

Pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp6,1 triliun tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp433,8 miliar, pendapatan transfer Rp5,62 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp39,37 miliar.

Sementara itu, belanja daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp6,075 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi Rp3,55 triliun, belanja modal Rp1,7 triliun, belanja tidak terduga Rp30 miliar, dan belanja transfer Rp780,4 miliar.

Berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, postur anggaran 2027 mencatatkan surplus sebesar Rp25 miliar. Pemkab Kutim tidak merencanakan penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran mendatang.

Surplus anggaran itu seluruhnya diarahkan untuk pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp15 miliar kepada Perumdam Tuah Benua dan Rp10 miliar kepada Bank Kutim.

“Dengan demikian, surplus anggaran tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah, sehingga postur APBD tahun anggaran 2027 berada dalam kondisi berimbang,” ujarnya.

Selain menyampaikan postur anggaran, Ardiansyah memaparkan arah pembangunan daerah yang berfokus pada transformasi ekonomi, pemerataan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yaitu transformasi ekonomi berkelanjutan melalui penguatan infrastruktur yang merata dan sumber daya manusia yang berdaya saing menuju Kutai Timur Sejahtera,” ujarnya.

Tema tersebut diterjemahkan ke dalam enam agenda prioritas pembangunan. Keenam agenda itu meliputi peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas SDM, serta peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan daerah.

Prioritas lainnya ialah peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penguatan ketahanan pangan. Seluruh agenda tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan belanja dan batas maksimal anggaran setiap program pada 2027.

“Keenam prioritas tersebut menjadi dasar di dalam penyusunan arah kebijakan belanja dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2027, agar alokasi anggaran dapat lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” paparnya.

Ardiansyah berharap rancangan KUA-PPAS 2027 segera dibahas secara komprehensif dan konstruktif bersama DPRD Kutim. Kesepakatan KUA-PPAS selanjutnya akan menjadi landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kutim Tahun Anggaran 2027 agar program pembangunan dapat disusun secara terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat. []

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com