Tak Bisa Dihubungi Berhari-hari, Warga Banjarbaru Ditemukan Meninggal

Polres Banjarbaru memastikan tidak ada tanda kekerasan pada jasad Mariyam Ngari yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi setelah beberapa hari tidak dapat dihubungi keluarga.

BANJARBARU – Kekhawatiran keluarga terhadap Mariyam Ngari (56), warga Jalan Ahmad Yani, Rukun Tetangga (RT) 13/Rukun Warga (RW) 02, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, berujung pada penemuan korban dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi rumahnya, Selasa 9 Juni 2026 malam.

Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru memastikan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan saksi, dan pemeriksaan medis, kematian korban diduga berkaitan dengan penyakit yang dideritanya, sebagaimana diberitakan Redaksi8, Kamis (11/06/2026).

Korban diketahui tinggal seorang diri. Keluarga mulai curiga setelah korban tidak merespons panggilan dan pesan selama beberapa hari. Kerabat korban kemudian meminta bantuan kepolisian untuk memeriksa kondisi Mariyam di rumahnya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banjarbaru Pius X Febry Aceng Loda melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Banjarbaru Kardi Gunadi mengatakan, komunikasi terakhir keluarga dengan korban terjadi pada Sabtu 6 Juni 2026.

“Peristiwa bermula saat kerabat korban, mencoba menghubungi korban namun tidak mendapatkan respons. Kerabatnya terakhir kali berkomunikasi dengan korban pada Sabtu 6 Juni 2026, di mana saat itu korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya yang menurun akibat sakit diare dan asam lambung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/06/26).

Saat keluarga, warga, dan petugas tiba di lokasi, pintu rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam. Karena tidak ada jawaban dari dalam rumah, saksi akhirnya membuka paksa pintu depan untuk memastikan kondisi korban.

“Sesampainya di lokasi, pintu rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam. Karena tidak ada sahutan, para saksi terpaksa mencongkel pintu depan untuk masuk,” ucapnya.

Setelah masuk, korban ditemukan sudah meninggal dunia di kamar mandi. Posisi tubuh korban berada di atas kloset sehingga pintu kamar mandi sempat sulit dibuka.

Petugas kemudian melakukan olah TKP dan memasang garis polisi atau police line di sekitar lokasi. Polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga berkaitan dengan riwayat sakit korban, di antaranya Lansoprazole, Sucralfate Suspensi, Imodium, dan Colidium.

“Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah membengkak yang mengindikasikan korban telah meninggal dunia sekitar 3 hingga 4 hari sebelum ditemukan,” ungkapnya.

Jasad korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru untuk menjalani visum luar. Dari pemeriksaan medis, tubuh korban diketahui telah mengalami pembusukan lanjut dan tidak ditemukan tanda kekerasan fisik.

“Dokter juga menegaskan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Berdasarkan kesimpulan sementara dari hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi, serta hasil visum, pihak kepolisian menyatakan bahwa kematian Mariyam Ngari murni disebabkan oleh penyakit yang dideritanya, dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana,” tutupnya.

Polisi telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait penanganan lanjutan. Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perhatian lingkungan dan keluarga terhadap warga yang tinggal seorang diri, terutama ketika memiliki riwayat gangguan kesehatan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com