Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR guna mendukung kebutuhan program dan operasional Tahun Anggaran 2027.
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 guna mendukung pelaksanaan berbagai program dan kebutuhan operasional. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
Tambahan anggaran itu diajukan di luar pagu indikatif yang telah diterima Polri untuk Tahun Anggaran 2027. Dengan adanya penambahan tersebut, kebutuhan anggaran Polri pada 2027 mencapai sekitar Rp118 triliun.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Dedi Prasetyo saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR. Agenda rapat membahas kebutuhan anggaran dan rencana program Polri untuk tahun mendatang.
Dalam forum tersebut, Polri memaparkan kebutuhan pendanaan yang dinilai penting untuk menunjang pelaksanaan tugas, pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan berbagai program institusi pada 2027.
Pembahasan mengenai usulan tambahan anggaran tersebut berlangsung dalam rapat kerja antara Polri dan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan. Informasi mengenai pengajuan anggaran itu sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu (17/06/2026).
Selanjutnya, usulan tambahan anggaran tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan antara Polri dan DPR dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027. Hasil pembahasan akan menentukan besaran anggaran yang nantinya dapat digunakan Polri untuk menjalankan program dan tugas kelembagaan pada tahun anggaran mendatang. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan