Mursidah ditemukan meninggal dunia di Sungai Telaga Silaba setelah keluarga dan warga melakukan pencarian sejak Senin sore hingga Selasa dini hari.
HULU SUNGAI UTARA – Upaya keluarga dan warga mencari seorang perempuan lanjut usia (lansia) yang hilang dari rumah di Desa Telaga Silaba, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), berakhir duka. Mursidah (68) ditemukan meninggal dunia di Sungai Telaga Silaba, Selasa (23/06/2026) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA).
Korban ditemukan warga dalam kondisi mengapung di sekitar Jembatan Simpang Empat Telaga Silaba, Rukun Tetangga (RT) 03. Setelah dilakukan identifikasi, keluarga memastikan perempuan tersebut merupakan Mursidah yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Sebelum ditemukan, korban diketahui keluar dari rumah tanpa sepengetahuan keluarga pada Senin (22/6/2026) sore. Keluarga baru menyadari korban tidak berada di rumah sekitar pukul 18.30 WITA, kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian di lingkungan sekitar.
Sebagaimana diberitakan Radar Banjarmasin, Selasa, (23/06/2026), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) HSU Agus Nuryanto melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Amuntai Selatan Harnowo mengatakan pencarian telah dilakukan sejak keluarga mengetahui korban meninggalkan rumah.
“Namun hingga malam hari korban belum berhasil ditemukan,” ujar Harnowo.
Pencarian berlanjut hingga Selasa dini hari. Warga kemudian melihat sesosok perempuan mengapung di sungai dan melaporkan temuan tersebut kepada aparat serta keluarga korban.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban disebut memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan sebelumnya beberapa kali berupaya meninggalkan rumah tanpa pengawasan. Keterangan itu menjadi bagian dari informasi yang dihimpun kepolisian untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi oleh warga bersama aparat setempat. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Telaga Silaba RT 02 untuk menjalani proses pemulasaraan dan pemakaman.
Setelah menerima laporan, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Selatan mendatangi lokasi penemuan. Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat identitas korban dan saksi, serta meminta keterangan dari keluarga dan warga yang mengetahui peristiwa tersebut.
Dari hasil koordinasi dan keterangan sementara, korban diduga meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di sungai. Namun, penyebab pasti korban berada di sungai tidak dijelaskan dalam keterangan kepolisian.
Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak meminta jenazah korban menjalani visum. Keluarga juga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum ataupun mengajukan tuntutan terhadap pihak mana pun.
Polisi masih melengkapi pendataan dan dokumentasi laporan kejadian. Proses tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh rangkaian peristiwa tercatat secara lengkap sebelum penanganan kasus dinyatakan selesai. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan