0-4064x3048-0-0#

DPRD Paser Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Paser menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut setelah Pemkab Paser kembali meraih opini WTP ke-13 dari BPK.

PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Paser Tahun Anggaran 2025 di Ruang Baling Seleloi, Kamis (25/06/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin dan Wakil Ketua II DPRD Paser Hendrawan Putra. Rapat juga dihadiri Bupati Paser Fahmi Fadli, Wakil Bupati (Wabup) Paser Ikhwan Antasari, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Paser.

Bupati Paser Fahmi Fadli mengatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disusun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terdiri atas tujuh laporan dan telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Adapun 7 laporan tersebut yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan”, papar Fahmi Fadli.

Fahmi menjelaskan, setelah melalui pemeriksaan BPK dan didukung komitmen aparatur pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan, Paser kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah, untuk ke 13 kalinya, pemerintah kabupaten Paser berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK perwakilan Kaltim. Opini ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik”, tambah Fahmi.

Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi, dimulai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Demokrat, dan Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem).

Juru Bicara Fraksi PKB Edwin Santosa menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Namun, Fraksi PKB menekankan pentingnya evaluasi terhadap efektivitas dan strategi pengelolaan pendapatan.

“Fraksi PKB sangat mengapresiasi pemerintah kabupaten Paser yang telah mengoptimalkan pendapatan daerah. Namun, PKB memandang perlu adanya evaluasi terhadap capaian bukan hanya pada realisasi anggaran, tetapi juga efektivitas, dan strategi dalam pengelolaan pendapatan daerah”, ujar Edwin Santosa.

Sementara itu, Fraksi Golkar menyoroti perlunya optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah. Fraksi ini menilai capaian pendapatan daerah masih dapat ditingkatkan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

“Pencapaian menunjukkan potensi pajak daerah belum optimal. Dengan realisasi belanja pembangunan hanya 87,57 persen. Kondisi ini membuktikan pemungutan pajak dan retribusi daerah masih dapat ditingkatkan untuk memberi optimisme pada kekuatan fiskal daerah”, ujar Hamsi selaku juru bicara Fraksi Golkar.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Paser menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya, dengan sejumlah catatan strategis terkait peningkatan efektivitas anggaran dan optimalisasi pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Paser. []

Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com