Sarang Tawon di Jalur Pantai Ecing Dievakuasi Damkar

Petugas Damkar Sektor Selatan memusnahkan sarang tawon setinggi sekitar 10 meter yang berada di jalur ramai menuju Pantai Ecing.

NUNUKAN – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sektor Selatan mengevakuasi sarang tawon di Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan (Nunukan), Rabu (24/06/2026). Sarang tersebut dinilai membahayakan warga karena berada di jalur yang kerap dilalui masyarakat menuju kawasan wisata Pantai Ecing.

Evakuasi dilakukan setelah seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Sutriyono (46), melaporkan keberadaan sarang tawon ke Pos Damkar Sektor Selatan di Kompleks Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Nunukan Selatan, sebagaimana dilansir Simp4tik, Rabu, (24/06/2026).

Sarang tawon itu menempel pada pohon kering di tepi jalan dengan ketinggian sekitar 10 meter dari permukaan tanah. Ukurannya diperkirakan sebesar bola kaki dan berada tidak jauh dari permukiman warga.

Keberadaan sarang tersebut menimbulkan kekhawatiran karena Jalan Ujang Dewa merupakan akses yang sering dilalui warga dalam aktivitas harian. Jalur itu juga ramai saat musim liburan karena menjadi salah satu akses menuju Pantai Ecing.

Setelah menerima laporan sekitar pukul 14.40 Wita, petugas Damkar Sektor Selatan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 15.10 Wita. Petugas membawa armada pemadam, tangga, dan peralatan evakuasi pendukung.

Di lokasi, petugas melakukan penanganan dengan menggunakan galah panjang. Sarang tawon kemudian dimusnahkan melalui metode pemanasan agar tidak lagi membahayakan pengguna jalan.

Proses evakuasi berlangsung sekitar 15 menit dan berjalan aman. Setelah sarang dimusnahkan, warga yang melintas di kawasan tersebut diharapkan dapat kembali beraktivitas tanpa rasa khawatir. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com