Polres Sukabumi Usut Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SD oleh Teman Sebaya

Polisi, Disdik, dan DP3A turun tangan menangani dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SD di Warungkiara, Sukabumi, dengan fokus pada pengusutan perkara dan pemulihan korban.

JAWA BARAT – Penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap siswi kelas 3 Sekolah Dasar (SD) berusia 10 tahun di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi (Sukabumi), Jawa Barat (Jabar), kini difokuskan pada pemulihan korban, pendampingan hukum, dan pengusutan terhadap tiga anak yang diduga terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian setelah keluarga korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi pada Senin (22/06/2026), sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Jumat (26/06/2026).

Ayah korban, I (57), mengatakan peristiwa itu diduga terjadi pada Kamis (18/06/2026) saat korban menonton acara samenan di sekitar sekolahnya. Korban diduga diajak oleh salah satu terduga pelaku yang merupakan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke area perkebunan sepi.

“Informasi dari anak saya yang diceritakan ke ibunya, yang ngajaknya ini anak SMP, dikasih duit. Main aja berempat dibawa ke kebun [lalu diperkosa],” kata I di Mapolres Sukabumi, Selasa (23/06/2026).

Kuasa hukum keluarga korban, Evelin Aprilianti, mengatakan korban mengalami trauma berat dan membutuhkan pendampingan psikologis secara intensif.

“Kondisi anak korban saat ini dalam kondisi yang menurut saya cukup perlu pendampingan psikologis, yaitu karena efek daripada terjadinya tindakan tersebut berdampak kepada trauma psikologis. Yang saya khawatirkan adalah takutnya trauma ini berkepanjangan,” ujar Evelin.

“Secara komunikasi, alhamdulillah baik, ya. Anaknya cukup komunikatif, responsif juga. Hanya saja, ada beberapa yang saya garis bawahi nih, dari halusinasi tersebut, kemudian adanya tontonan tanda kutip tindakan tersebut gitu, yang mengingatkan memori kepada anak saat terjadi kemarin,” paparnya.

“Anak masih sangat ingat, di ingatannya itu terjadinya saat kejadian di kebun. Nah, itu yang menjadi concern untuk pendampingan secara lebih intens,” sambung Evelin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi Dudi mengatakan polisi telah menerima laporan, memeriksa korban dan pelapor, serta memfasilitasi visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu.

“Kami telah menerima laporan polisi, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor,” kata Dudi.

“Saat ini kami juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” ungkap Dudi.

“Setelah rangkaian pemeriksaan saksi selesai, kami akan segera melakukan gelar perkara biasa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegasnya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi Samian memastikan perkara yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu ditangani secara hati-hati dengan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

“Unit PPA Polres Sukabumi terus bekerja intensif guna mengungkap fakta di lapangan demi memberikan rasa keadilan,” ujar Samian.

Dinas Pendidikan (Disdik) Sukabumi juga menurunkan tim khusus untuk melakukan pendalaman dan mendampingi proses penanganan di lingkungan pendidikan.

“Kita kemarin sudah menugaskan Kasi Kesiswaan untuk melakukan proses pendalaman dengan orang tua, kemudian ada dari pengawas di sana,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sukabumi Deden Sumpena.

Deden mengatakan Disdik Sukabumi turut berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dalam rangka proses pendampingan,” tuturnya.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan tuntas, sementara pemerintah daerah dan aparat kepolisian diminta memastikan korban memperoleh perlindungan, pemulihan psikologis, serta ruang aman agar tidak mengalami tekanan lanjutan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com