Empat penyidik NCID Malaysia tiba di Jakarta untuk memeriksa pilot berusia 39 tahun yang ditangkap karena diduga menyelundupkan narkoba dan mengaku telah tiga kali menjadi kurir.
JAKARTA – Malaysia mengirim empat petugas Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) ke Jakarta untuk mendalami dugaan keterlibatan seorang pilot asal negara tersebut dalam penyelundupan narkoba ke Republik Indonesia (RI). Tim penyidik dijadwalkan mewawancarai pilot berusia 39 tahun itu selama dua hari, 12-13 Agustus 2026.
Direktur NCID Hussein Omar Khan mengatakan otoritas Indonesia telah memberikan akses kepada timnya untuk bertemu dan menggali keterangan langsung dari pilot yang kini berstatus tersangka. Informasi tersebut akan digunakan untuk mencocokkan hasil penyelidikan di Malaysia dengan keterangan yang diperoleh dari Indonesia, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Rabu (12/08/2026).
“Empat petugas NCID telah tiba di Jakarta pagi ini. Kami diberikan kesempatan untuk bertemu dengan warga Malaysia tersebut pada 12 dan 13 Agustus, selama dua hari, untuk mewawancarainya dan mendapatkan detail lebih lanjut,” kata Hussein.
Menurut Hussein, proses pemeriksaan di Jakarta menjadi bagian penting untuk mengurai dugaan jaringan yang berada di balik pengiriman narkoba tersebut. Penyidik Malaysia akan membandingkan informasi yang diperoleh dari pilot dengan data penyelidikan yang telah dikumpulkan di negaranya.
“Kami akan membandingkan catatan dengan apa yang telah kami peroleh di sini terkait sindikat dan hal-hal lainnya. Kami juga akan menanyainya tentang informasi tersebut agar kami bisa memperoleh detail dan informasi yang lebih akurat,” ucapnya.
Selain memeriksa pilot tersebut, tim NCID juga dijadwalkan menemui tiga warga Malaysia asal Kota Kinabalu yang ditangkap di Jakarta dalam perkara narkoba terpisah. Hussein menyebut jumlah narkoba dalam kasus tersebut relatif sedikit dan sementara diyakini untuk kepentingan pribadi.
Hasil pemeriksaan di Jakarta nantinya akan menjadi bahan pertimbangan NCID untuk menentukan langkah penyelidikan berikutnya, termasuk kemungkinan memperluas pemeriksaan terhadap warga Malaysia lain yang ditahan di Surabaya.
“Kami akan melihat perkembangannya di Jakarta dan memutuskan kemudian,” ucap Hussein.
Pilot tersebut ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2026 karena diduga membawa narkoba ke Indonesia. Selain menemukan narkoba, penyidik juga mendapati pilot tersebut positif mengonsumsi barang terlarang.
Dalam pemeriksaan awal, pilot mengaku diperintahkan seseorang untuk membawa sejumlah paket narkoba menuju Jakarta dengan imbalan 50.000 ringgit Malaysia (RM). Setibanya di Indonesia, ia disebut akan mendapat arahan dari seseorang yang diyakini berada di Malaysia mengenai pihak yang akan mengambil paket tersebut di sebuah hotel atau penginapan.
Kepada penyidik, tersangka juga mengaku telah tiga kali menjadi kurir narkoba. Pengakuan tersebut menjadi salah satu informasi yang akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan kasus dengan jaringan narkotika yang lebih luas. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan