Bupati Kutim Minta Pembangunan di Pulau Miang Ditertibkan

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan pengembangan Pulau Miang tetap terbuka, tetapi harus mematuhi tata ruang dan tidak merusak terumbu karang, bakau, serta biota laut.

KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pengembangan kawasan wisata strategis Kampung Bahari Nusantara Pulau Miang tetap terbuka bagi investor dan masyarakat, tetapi seluruh aktivitas pembangunan wajib mengikuti tata ruang serta tidak merusak lingkungan pesisir dan ekosistem laut.

Pernyataan itu disampaikan Ardiansyah seusai menghadiri peluncuran Sekolah Lansia yang dirangkai dengan puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tingkat Kabupaten Kutim 2026 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (29/06/2026).

“Bukan dilarang. Jadi bagi mereka yang ingin membangun, maka sesuaikan dengan tata ruangnya. Silakan, ini kesempatan kepada siapa pun yang ingin membangun wilayah ini, tetapi harus mengikuti tata ruang yang ada,” ujar Ardiansyah kepada awak media.

Ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim itu muncul setelah adanya temuan aktivitas pembangunan fisik di lapangan yang dinilai berpotensi mengancam kelestarian alam Pulau Miang. Ardiansyah menyoroti bangunan yang diduga berdiri di atas ekosistem sensitif, seperti terumbu karang dan kawasan hutan mangrove atau bakau.

“Karena yang dilihat sekarang ini ada bangunan yang di atas terumbu karang. Nah, itu bahaya Ada bangunan yang kemungkinan besar merusak bakau-bakau. Padahal salah satu daya jualnya tumbu bakau dan biota Laut yang ada di sana,” kata Ardiansyah.

Ardiansyah mengatakan, kewenangan perizinan wilayah pesisir dan laut berada pada tingkat pemerintahan yang lebih tinggi. Karena itu, ia telah meminta instansi terkait untuk segera melakukan penertiban terhadap aktivitas pembangunan yang berpotensi melanggar ketentuan tata ruang dan mengancam daya tarik wisata Pulau Miang.

“Makanya kemarin saya minta ini ya ditertibkan dan semoga provinsi yang punya kewenangan untuk memberikan izin dan juga memahami kondisi itu,” pungkasnya.

Pemkab Kutim berharap pengembangan Pulau Miang dapat berjalan tanpa mengorbankan kelestarian terumbu karang, bakau, dan biota laut yang menjadi kekuatan utama destinasi wisata tersebut. []

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com