Peninjauan DPRD Kalsel bersama Dinas PUPR Kalsel menegaskan kesiapan IPA Mekarsari agar mampu melayani sekitar 4.000 sambungan rumah pada 2027 dengan dukungan jaringan distribusi yang memadai.
BANJARBARU – Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mekarsari di Desa Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala (Batola), ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 dengan kapasitas melayani sekitar 4.000 sambungan rumah (SR). Target tersebut menjadi perhatian dalam peninjauan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel guna memastikan kesiapan infrastruktur penyediaan air bersih.
Peninjauan berlangsung pada Jumat (17/7/2026) untuk mengevaluasi progres proyek yang dibangun melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat. Kegiatan tersebut juga menitikberatkan pada kesiapan jaringan distribusi agar layanan air bersih dapat langsung menjangkau masyarakat saat fasilitas mulai beroperasi, sebagaimana diberitakan Diskominfo MC Kalsel, Senin (20/07/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel Achmad Maulana mengatakan permasalahan air bersih masih menjadi kebutuhan utama masyarakat Batola sehingga keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh pembangunan instalasi, tetapi juga kesiapan jaringan distribusi.
“Permasalahan air bersih menjadi salah satu persoalan utama di Barito Kuala. Pembangunan IPA ini dimulai pada 2024, dilanjutkan penyelesaian fisik pada 2025 melalui dana APBN, dan pada 2026 Pemerintah Provinsi Kalsel melengkapi pekerjaan paving block,” ujarnya.
Ia menjelaskan fasilitas tersebut dirancang melayani sekitar 4.000 SR mulai 2027. Karena itu, koordinasi antara Badan Pengelola Air Minum (BPAM) Banjarbakula dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Barito Kuala dinilai penting agar jaringan perpipaan menuju permukiman warga dapat tersambung secara optimal.
“Jangan sampai instalasinya sudah memadai, tetapi jaringan perpipaan ke rumah-rumah masih belum optimal. Ini harus menjadi perhatian agar distribusi air bersih dapat berjalan lancar,” katanya.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel Rosehan NB menyampaikan pembangunan IPA Mekarsari merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menurutnya, Pemkab Batola menyediakan lahan sekitar 1,3 hektare, sedangkan pembangunan fisik didanai melalui DAK Kementerian PU sekitar Rp45 miliar pada 2024 dan Rp38 miliar pada 2025. Sementara itu, Pemprov Kalsel mengalokasikan sekitar Rp400 juta pada 2026 untuk pekerjaan paving block.
“Kami bersyukur pemerintah telah menghadirkan fasilitas ini. Harapannya, masyarakat dapat segera menikmati layanan air bersih dan pemerintah daerah terus memberikan dukungan agar sambungan rumah bisa terealisasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Ryan Tirta Nugraha mengapresiasi dukungan DPRD Kalsel dalam mendorong pembangunan infrastruktur air bersih melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat sangat penting sehingga kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi dalam rangka pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan