Samsat Nunukan mengoptimalkan layanan tegur tempel, kunjungan langsung, pengingat digital, dan pengantaran bukti pembayaran untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
NUNUKAN – Masyarakat Kabupaten Nunukan kini semakin dimudahkan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan melalui layanan jemput bola, mulai dari kunjungan langsung ke rumah, pengingat melalui pesan digital, hingga pengantaran bukti pembayaran oleh petugas.
Berbagai inovasi tersebut dijalankan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Wilayah Nunukan bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Nunukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung penerimaan daerah.
Salah satu layanan yang dioptimalkan ialah Operasi Tegur Tempel (OTT). Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi kendaraan yang terindikasi telah memasuki masa jatuh tempo pajak, kemudian menempelkan surat pemberitahuan sebagai pengingat kepada pemiliknya.
Kepala UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan Samsul menegaskan, OTT bukan kegiatan penindakan. Program itu merupakan bagian dari pelayanan dan edukasi agar masyarakat tidak terlambat membayar pajak kendaraan.
“Masih ada masyarakat yang lupa terhadap masa berlaku pajak kendaraan. Karena itu kami hadir untuk mengingatkan agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi tepat waktu,” katanya, Senin (20/07/2026), sebagaimana diberitakan Simp4tik, Senin, (20/07/2026).
Selain OTT, petugas Samsat Nunukan juga mendatangi wajib pajak melalui layanan door to door. Pengingat masa berlaku pajak turut dikirimkan melalui WhatsApp dan layanan pesan singkat (SMS).
Masyarakat yang tidak memiliki waktu datang ke kantor pelayanan dapat memanfaatkan Samsat Delivery. Melalui layanan tersebut, wajib pajak cukup menyampaikan data kendaraan kepada petugas dan melakukan pembayaran secara daring.
Setelah transaksi selesai, bukti pembayaran dicetak dan diantarkan langsung kepada wajib pajak. Mekanisme itu diharapkan dapat mengurangi kendala jarak dan waktu yang selama ini dihadapi sebagian masyarakat.
Samsat Nunukan bersama kepolisian juga rutin menggelar pemeriksaan pajak kendaraan sebanyak dua kali setiap bulan. Pemeriksaan difokuskan pada status pajak kendaraan sekaligus pemberian edukasi kepada masyarakat, sedangkan kewenangan penindakan tetap berada pada kepolisian.
Pengembangan layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Peningkatan kepatuhan wajib pajak diharapkan dapat memperkuat penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Pendapatan tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Nunukan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan