DPR AS menyetujui RUU NDAA 2027 dengan anggaran pertahanan US$1,15 triliun yang akan digunakan untuk memperkuat kemampuan militer, menaikkan gaji personel, dan mengembangkan sistem pertahanan rudal di tengah meningkatnya ketegangan dengan Iran.
WASHINGTON, D.C. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) National Defense Authorization Act (NDAA) 2027 yang mengalokasikan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) AS sebesar US$1,15 triliun atau sekitar Rp20.581 triliun. Kebijakan tersebut menjadi langkah terbaru Washington dalam memperkuat kemampuan militernya di tengah meningkatnya konflik dengan Iran.
RUU tersebut disahkan melalui pemungutan suara tipis dengan hasil 216 suara berbanding 212 pada Rabu (22/7) waktu setempat. Meski telah lolos di DPR AS, beleid itu masih harus memperoleh persetujuan Senat sebelum resmi berlaku sebagai undang-undang.
Dalam rancangan anggaran tersebut, alokasi dana meningkat sekitar US$250 miliar dibandingkan NDAA 2026. Tambahan anggaran itu mencakup kenaikan gaji personel militer AS sebesar 5 hingga 7 persen, penguatan sistem pertahanan rudal, modernisasi kemampuan nuklir, serta penambahan persediaan amunisi.
“Undang-undang ini memberikan kenaikan gaji yang sudah lama tertunda bagi para prajurit pemberani kita, memperkuat kemampuan penangkal nuklir dan pertahanan rudal kita-termasuk pembangunan Golden Dome,” kata Ketua DPR AS Mike Johnson, sebagaimana dikutip Agence France-Presse (AFP) dan diberitakan CNN Indonesia, Kamis (23/07/2026).
Pemerintahan Presiden Donald Trump juga terus mendorong pengembangan sistem pertahanan rudal Golden Dome yang disebut terinspirasi dari sistem Iron Dome milik Israel guna memperkuat perlindungan wilayah daratan utama AS.
Anggota Partai Republik di Komite Angkatan Bersenjata DPR AS menilai anggaran tersebut diperlukan untuk memulihkan stok amunisi yang berkurang akibat keterlibatan militer AS dalam perang melawan Iran.
Namun, usulan tersebut mendapat penolakan dari Partai Demokrat. Anggota DPR AS Jerry Nadler menilai besarnya anggaran pertahanan berpotensi memperluas pengeluaran militer pemerintahan Trump.
“Saya tidak bisa memberikan Trump dan (Menhan) Pete Hegseth US$1,15 triliun untuk pengeluaran militer mereka yang tak terkendali dan tindakan mereka yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
“NDAA adalah RUU yang mahal, buruk, mendanai perang yang ilegal, dan melemahkan demokrasi kita.”
Selain mengatur anggaran pertahanan, NDAA 2027 juga memuat SAVE America Act, kebijakan prioritas Presiden Trump yang mengusulkan pembatasan baru terhadap sistem pemungutan suara nasional. Ketentuan tersebut memicu penolakan dari Partai Demokrat dan diperkirakan akan menjadi salah satu isu utama dalam pembahasan RUU di Senat.
RUU itu juga memuat rencana peningkatan kerja sama militer antara AS dan Israel, yang dalam beberapa pekan terakhir turut menjadi perhatian di tengah dinamika keamanan kawasan Timur Tengah. []
Redaksi08
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan