Job Fair Tarakan 2026 Jembatani Pencari Kerja dan Industri

Pemkot Tarakan mendorong pelatihan dan sertifikasi kompetensi agar kemampuan pencari kerja sesuai dengan kebutuhan industri di tengah penurunan TPT menjadi 5,05 persen.

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menempatkan kesesuaian kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan industri sebagai tantangan utama ketenagakerjaan, meski Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di daerah itu turun dari 5,11 persen menjadi 5,05 persen.

Upaya mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan dilakukan melalui Pameran Bursa Kerja atau Job Fair 2026 di Aula Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lembaga Latihan Kerja (LLK), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, Kelurahan Kampung Enam, Kamis (30/07/2026).

Wali Kota Tarakan Khairul membuka kegiatan tersebut sebagai bagian dari langkah Pemkot Tarakan memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan dan kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha.

Khairul, sebagaimana dilansir Pemerintah Kota Tarakan, Jumat (31/07/2026), mengatakan penurunan TPT berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kondisi ketenagakerjaan di Tarakan terus membaik.

Perbaikan tersebut dinilai sejalan dengan pemulihan perekonomian setelah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan masuknya investasi yang membuka kesempatan kerja baru bagi masyarakat.

Namun, Khairul menilai penyediaan lapangan pekerjaan saja belum cukup. Kompetensi pencari kerja juga harus sesuai dengan kualifikasi dan keterampilan yang dibutuhkan perusahaan.

Karena itu, Pemkot Tarakan mendorong dinas yang menangani ketenagakerjaan memperkuat pelatihan, peningkatan keterampilan, dan fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja lokal.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara kemampuan pencari kerja dan kebutuhan perusahaan, sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Tarakan.

Selain memperluas kesempatan kerja, Pemkot Tarakan juga meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Perlindungan itu mencakup pekerja pada sektor rentan, termasuk nelayan tangkap, agar memperoleh jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja atau risiko lain selama menjalankan pekerjaannya.

Pada kegiatan tersebut, Khairul menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada sejumlah pekerja. Santunan kematian juga diserahkan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Job Fair 2026 dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Koperasi, dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, pimpinan perusahaan, serta para pencari kerja.

Hadir pula Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Melalui bursa kerja, pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi, dan perlindungan sosial, Pemkot Tarakan berharap tenaga kerja lokal semakin siap memenuhi kebutuhan industri serta memperoleh pekerjaan yang layak dan berkelanjutan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com