BPBD Nunukan mengusulkan status siaga darurat di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan setelah longsor merusak rumah serta infrastruktur dan mengancam permukiman warga.
NUNUKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan mengusulkan penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan menyusul banjir, tanah longsor, serta potensi hujan berintensitas sedang hingga tinggi dalam beberapa hari ke depan.
Usulan tersebut disampaikan setelah hujan deras yang mengguyur Pulau Nunukan sejak Senin (03/08/2026) dini hari memicu longsor di dua titik kawasan Sei Fatimah, Kecamatan Nunukan. Bencana itu merusak rumah warga dan sejumlah infrastruktur serta mengancam permukiman di sekitar lereng.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui BPBD telah menerjunkan Tim Kaji Cepat untuk mengidentifikasi dampak bencana, membantu evakuasi warga, membersihkan material longsor, dan memetakan potensi pergerakan tanah susulan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Nunukan Asmar, sebagaimana diberitakan Simp4tik, Selasa, (04/08/2026), mengatakan longsor terjadi di kawasan bekas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sei Fatimah dan jalan masuk menuju Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Hasil pendataan sementara menunjukkan satu unit rumah warga mengalami kerusakan berat akibat longsor di kawasan eks Tempat Pembuangan Sampah, selain itu, terdapat tiga rumah yang berada dalam kondisi terancam akibat potensi longsor di kawasan jalan masuk SMK, satu rumah lainnya juga mengalami kerusakan ringan setelah tertimpa pohon tumbang,” ujar Asmar, Senin (03/08/2026).
Selain merusak rumah warga, longsor mengakibatkan dinding penahan tanah di sisi kiri dan kanan Siring Sungai Bolong mengalami kerusakan. Badan Jalan Sei Fatimah juga terdampak dengan tingkat kerusakan sedang.
BPBD Nunukan bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan asesmen lapangan, membantu proses evakuasi, membersihkan material longsor, serta mendata rumah dan fasilitas umum yang terdampak. Penanganan awal dilakukan agar keselamatan warga terjamin dan aktivitas masyarakat dapat kembali pulih secara bertahap.
“Berdasarkan hasil kaji cepat, BPBD merekomendasikan percepatan penanganan terhadap fasilitas umum yang mengalami kerusakan, terutama perbaikan dinding penahan tanah di lokasi rawan longsor,” katanya.
Asmar menjelaskan, usulan penetapan status siaga darurat didasarkan pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan hujan berintensitas sedang hingga tinggi masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Status tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan mitigasi, pengerahan sumber daya, koordinasi lintas instansi, serta penanganan lapangan apabila terjadi banjir atau longsor susulan.
“Penetapan status siaga darurat diharapkan dapat mempercepat langkah mitigasi, pengerahan personel, serta penanganan di lapangan apabila terjadi bencana susulan,” jelasnya.
Pemkab Nunukan mengimbau warga yang tinggal di lereng perbukitan dan kawasan rawan longsor untuk meningkatkan kewaspadaan selama cuaca ekstrem berlangsung. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan retakan tanah, pergerakan lereng, pohon miring, atau tanda lain yang mengindikasikan potensi longsor.
Warga juga diminta mengikuti informasi resmi dari BPBD dan BMKG serta bersedia melakukan evakuasi apabila kondisi dinilai membahayakan. Kesiapsiagaan masyarakat dan percepatan perbaikan fasilitas umum diharapkan dapat menekan risiko korban serta kerusakan apabila bencana susulan terjadi. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan