Pemkot Balikpapan menyiapkan peluncuran CFD di enam titik mulai 23 Agustus 2026 dengan pembatasan kendaraan setiap Minggu pukul 06.00-09.00 WITA serta melibatkan UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.
BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), menyiapkan peluncuran Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) di enam titik pada Minggu (23/08/2026), sebagai ruang baru bagi aktivitas masyarakat, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ekonomi kreatif, serta upaya mengurangi polusi udara.
Peluncuran CFD dijadwalkan berlangsung secara seremonial di Taman Tiga Generasi, Kecamatan Balikpapan Selatan. Program tersebut menjadi agenda lanjutan Pemkot Balikpapan setelah rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) yang dipusatkan di halaman Balai Kota Balikpapan pada 17 Agustus 2026.
Ketua Panitia HUT ke-81 RI Kota Balikpapan Muhammad Fadli Pathurrahman, yang juga Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Balikpapan, mengatakan setiap kecamatan telah mengusulkan dua lokasi untuk penyelenggaraan CFD. Namun, pada tahap awal pemerintah berencana membuka enam titik.
“Usulan lokasi CFD disampaikan oleh seluruh kecamatan. Setiap kecamatan mengusulkan dua titik, tetapi untuk tahap awal yang akan kita laksanakan ada enam titik,” jelasnya.
Sejumlah lokasi yang telah disiapkan meliputi kawasan Green City untuk Balikpapan Utara, sekitar Kebun Sayur untuk Balikpapan Barat, Lapangan Merdeka, Stadion Batakan untuk Balikpapan Timur, dan Taman Tiga Generasi untuk Balikpapan Selatan.
Sementara itu, lokasi CFD untuk Balikpapan Tengah dan Balikpapan Kota masih dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas serta kelayakan kawasan.
“Untuk Balikpapan Tengah dan kota, sementara akan bergabung karena masih melihat kondisi dan kelayakan lokasi. Kami masih melakukan evaluasi bersama tim dan Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Fadli mengatakan CFD direncanakan berlangsung setiap Minggu mulai pukul 06.00 hingga 09.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Kendaraan bermotor tidak diperkenankan melintas di area yang ditetapkan selama kegiatan berlangsung sehingga rekayasa lalu lintas akan diterapkan.
“Sudah kita lakukan rapat bersama seluruh stakeholder terkait, termasuk pihak lalu lintas. Mudah-mudahan semuanya bisa disetujui. Rekayasa lalu lintas juga sudah dibuat,” katanya.
Menurut Fadli, konsep CFD tidak semata-mata menyediakan ruang bagi masyarakat untuk berolahraga. Pemkot Balikpapan juga ingin menjadikan kawasan tersebut sebagai ruang pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif di masing-masing kecamatan.
“Tujuan CFD ada tiga. Pertama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui UMKM, kedua mengembangkan ekonomi kreatif di setiap kecamatan, dan ketiga berkontribusi memastikan Balikpapan menjadi kota yang smart city dan ramah lingkungan,” ungkap Fadli.
Pembatasan kendaraan selama CFD juga diharapkan membantu menekan polusi udara pada waktu pelaksanaan. Adapun panjang lintasan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian teknis, dengan jarak yang disebut minimal sekitar 1,6 kilometer dan optimal hingga 2 kilometer.
“Ini akan menjadi awal. Ke depan akan kita evaluasi. Tidak menutup kemungkinan titik lokasi CFD akan bertambah apabila pelaksanaannya berjalan baik dan kebutuhan masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.
Sebelum peluncuran CFD, Pemkot Balikpapan akan menggelar rangkaian HUT ke-81 RI secara sederhana sesuai arahan Wali Kota Balikpapan. Agenda meliputi renungan suci, upacara detik-detik Proklamasi, penurunan bendera, hingga resepsi kenegaraan pada malam 17 Agustus.
“Melaksanakan kegiatan HUT RI secara sederhana tentunya sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota. Rangkaian kegiatan tetap seperti biasanya, ada renungan suci, detik-detik HUT RI, penurunan bendera, serta resepsi kenegaraan pada malam 17 Agustus,” kata Fadli, Jumat (14/8/2026).
Pemkot Balikpapan juga mengundang unsur masyarakat, termasuk seluruh Rukun Tetangga (RT) di Balikpapan, untuk berpartisipasi dalam peringatan kemerdekaan. Setelah rangkaian HUT ke-81 RI selesai, pelaksanaan perdana CFD pada 23 Agustus akan menjadi tahap awal yang dievaluasi sebelum pemerintah memutuskan penambahan maupun penyesuaian titik kegiatan. []
Penulis: Irwanto S. | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan