Sebanyak 584 pemukim Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa dengan pengawalan polisi dan disebut melakukan ritual keagamaan yang dinilai melanggar status quo.
YERUSALEM – Sebanyak 584 pemukim Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur pada Kamis (13/8/2026) dengan pengawalan Kepolisian Israel. Aksi tersebut kembali memicu sorotan karena disertai ritual keagamaan yang dinilai bertentangan dengan status quo yang selama ini mengatur aktivitas di kompleks suci tersebut.
Seorang pejabat Departemen Wakaf Islam di Yerusalem mengatakan, ratusan pemukim Israel memasuki kompleks masjid melalui Gerbang Maroko di sisi Tembok Ratapan pada Kamis pagi. Informasi itu sebagaimana dilansir Anadolu Agency dan Middle East Monitor, Jumat (14/8/2026).
“Setidaknya 584 pemukim (Israel) menyerbu kompleks masjid tersebut pada (13/8) pagi hari melalui Gerbang Maroko di sisi Tembok Ratapan dengan pengawalan kepolisian,” kata pejabat yang meminta namanya tidak disebutkan.
Pejabat tersebut memperkirakan jumlah pemukim yang memasuki kompleks akan bertambah setelah pelaksanaan salat Zuhur. Kondisi itu menunjukkan adanya peningkatan aktivitas di kawasan yang menjadi titik sensitif bagi umat Muslim dan Yahudi.
Sejumlah saksi mata menyebut aktivitas para pemukim tidak hanya berupa kunjungan, tetapi juga mencakup ritual Talmud, doa, dan tarian. Aktivitas tersebut dinilai melanggar ketentuan status quo yang telah lama diberlakukan di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan hari pertama bulan baru dalam kalender Ibrani. Aktivitas pemukim Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa diketahui cenderung meningkat pada momentum tertentu dalam kalender dan hari raya Yahudi.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs suci ketiga bagi umat Islam. Sementara itu, umat Yahudi menyebut kawasan tersebut sebagai Temple Mount atau Bukit Bait Suci dan mengaitkannya dengan keberadaan dua kuil Yahudi pada masa lampau.
Dalam pengaturan status quo yang berlaku selama ini, umat Yahudi diperbolehkan mengunjungi kompleks tersebut, tetapi tidak diperbolehkan menjalankan ritual keagamaan atau berdoa di dalam kawasan suci itu.
Sejak 2003, Kepolisian Israel mengizinkan umat Yahudi memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa setiap hari, kecuali Jumat dan Sabtu. Sejak kebijakan tersebut diterapkan, jumlah pemukim Israel yang memasuki kompleks dilaporkan terus meningkat.
Bagi warga Palestina, aktivitas pemukim Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa dipandang sebagai tindakan provokatif dan berpotensi mengubah pengaturan keagamaan yang selama ini berlaku. Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan status kompleks tersebut sebagai salah satu titik utama konflik dan ketegangan di Yerusalem.
Palestina juga menempatkan Yerusalem Timur sebagai calon ibu kota negara mereka. Posisi tersebut didasarkan pada resolusi internasional yang tidak mengakui pendudukan Israel atas Yerusalem Timur sejak 1967 maupun aneksasi yang dilakukan Israel pada 1980. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan