Belanja Banjarmasin Naik Rp300 Miliar, Silpa 2025 Jadi Penopang

DPRD Banjarmasin menyetujui perubahan KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan APBD-P 2026 dengan belanja daerah diproyeksikan Rp2,6 triliun, naik sekitar Rp300 miliar dari APBD murni.

BANJARMASIN – Belanja daerah Kota Banjarmasin dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,6 triliun, atau meningkat sekitar Rp300 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp2,3 triliun. Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi dasar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin untuk melanjutkan proses penyusunan APBD-P tersebut.

Kesepakatan itu ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Banjarmasin di gedung dewan, Jumat (14/08/2026). Wakil Ketua DPRD Banjarmasin M Isnaini mengatakan persetujuan legislatif membuka tahapan berikutnya dalam proses perubahan anggaran 2026, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (14/08/2026).

“Persetujuan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Banjarmasin untuk melanjutkan tahapan penyusunan perubahan APBD 2026,” katanya.

Kenaikan sekitar Rp300 miliar tersebut membuat rencana belanja daerah dalam APBD-P 2026 menjadi Rp2,6 triliun dari sebelumnya Rp2,3 triliun. Sementara itu, target pendapatan daerah pada APBD murni 2026 tercatat sekitar Rp2,1 triliun.

Kesenjangan antara target pendapatan dan rencana belanja tersebut ditutup melalui pemanfaatan dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2025 yang mencapai Rp538 miliar.

Isnaini menegaskan pembahasan perubahan KUA dan PPAS telah dilakukan antara DPRD dan Pemkot Banjarmasin sebelum persetujuan bersama ditetapkan dalam rapat paripurna.

Dari sisi pemerintah daerah, perubahan anggaran diarahkan untuk memperkuat program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Wali Kota Banjarmasin Yamin mengatakan penyesuaian anggaran diperlukan agar alokasi belanja lebih efektif dan efisien sekaligus mampu merespons dinamika pemerintahan.

Pemkot Banjarmasin juga menargetkan perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang inklusif dan berkeadilan. Program pembangunan diharapkan tetap berjalan tepat waktu serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Kesepakatan DPRD dan Pemkot Banjarmasin tersebut menjadi tahapan penting sebelum perubahan APBD 2026 ditetapkan. Proses selanjutnya diharapkan mampu menjaga tata kelola keuangan daerah tetap tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com