ilustrasi

Karhutla Meluas, Pemkab Kotim Hentikan Sementara Belajar Tatap Muka

Pemkab Kotim memberlakukan belajar dari rumah hingga kualitas udara kembali baik atau sehat sebagai langkah melindungi siswa dari paparan kabut asap akibat karhutla.

KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), memberlakukan Belajar dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan tanpa menetapkan batas tanggal tertentu. Pembelajaran tatap muka akan kembali dilakukan setelah kualitas udara dinyatakan baik atau sehat menyusul memburuknya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 400.3.1/1182/DISDIK-1/2026 tentang Belajar dari Rumah Selama Masa Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang diterbitkan pada Kamis (20/08/2026).

Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, kebijakan BDR dipilih untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap siswa, guru, dan tenaga kependidikan sekaligus memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung, sebagaimana dilansir Antara, Jumat, (21/08/2026).

“Kebijakan ini dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang aman dan nyaman,” tegas Bupati Halikinnor di Sampit, Jumat.

Selama BDR berlangsung, kondisi udara akan dipantau melalui aplikasi ISPUnet yang menampilkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) maupun laman Kementerian Lingkungan Hidup. Pelaksanaan kebijakan juga menyesuaikan status tanggap darurat karhutla di Kotim.

Kegiatan pembelajaran dari rumah diarahkan menggunakan platform Rumah Pendidikan melalui akun belajar.id milik guru dan murid. Sumber pembelajaran juga dapat memanfaatkan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) maupun sarana pendukung BDR lainnya.

Pengawas sekolah dan penilik diwajibkan memantau pelaksanaan BDR pada satuan pendidikan binaan masing-masing. Hasil pemantauan harus dilaporkan setiap hari kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan.

Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta melampirkan surat edaran tersebut sebagai bagian dari Surat Keterangan Work From Home (WFH) pada laman e-presensi.

Pemkab Kotim juga meminta orang tua dan wali murid memastikan anak mengikuti pembelajaran dari rumah secara penuh. Pengawasan dinilai penting karena kebijakan BDR tidak hanya bertujuan menjaga keberlangsungan pembelajaran, tetapi terutama mengurangi paparan kabut asap terhadap anak.

“Peran orang tua juga sangat penting untuk tetap mengawasi anak-anak mereka. Jangan dibiarkan bermain di luar rumah saat kabut asap. Kalau dibiarkan, ya buat apa kita memperlakukan belajar dari rumah. Kan tujuan kebijakan ini untuk melindungi anak-anak dari asap,” ujar Halikinnor.

Di sisi penanganan karhutla, Halikinnor menyatakan pemerintah daerah terus memperkuat upaya pemadaman dengan mengerahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masyarakat juga diminta berpartisipasi membantu penanganan kebakaran karena kemampuan personel dan armada pemerintah masih terbatas.

Penerapan BDR hingga kualitas udara kembali sehat diharapkan dapat meminimalkan paparan asap terhadap peserta didik tanpa menghentikan proses pembelajaran, sementara upaya pemadaman karhutla terus dilakukan agar aktivitas pendidikan dan masyarakat di Kotim dapat kembali berlangsung normal. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com