UIN Syarif Hidayatullah Jakarta membantah tudingan aksi premanisme dan menyatakan tim keamanan internal datang malam hari untuk menjaga kondusivitas tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.
TANGERANG SELATAN – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memastikan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar Islam Plus (SDIP) dan Taman Kanak-Kanak Islam Plus (TKIP) Pamulang tetap berlangsung normal setelah muncul polemik terkait sengketa lahan antara pihak kampus dan yayasan pengelola sekolah.
Wakil Rektor II UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Imam Subchi, membantah tudingan bahwa kedatangan sejumlah orang ke lingkungan sekolah merupakan aksi premanisme. Menurut dia, orang-orang tersebut merupakan bagian dari tim keamanan internal yang ditugaskan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Imam menjelaskan, pihak kampus memilih mendatangi lokasi pada malam hari dengan pertimbangan tidak mengganggu aktivitas sekolah. Pernyataan itu disampaikannya dalam konferensi pers pada Rabu (26/8/2026), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu (26/8/2026).
“Itu salah sekali, tidak benar. Kami datang malam-malam karena ingin menghindari dan tidak mengganggu KBM,” kata Imam dalam konferensi pers, Rabu (26/8/2026).
Selain waktu kedatangan, Imam menjelaskan sebagian petugas keamanan UIN mengenakan pakaian biasa. Menurut dia, penggunaan pakaian tersebut dimaksudkan agar keberadaan petugas tidak menimbulkan kesan intimidasi di lingkungan sekolah.
Pihak UIN juga menegaskan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDIP dan TKIP tetap berjalan seperti biasa setelah polemik yang muncul di lokasi sekolah.
“Mulai hari ini KBM normal. Hari ini tidak ada masalah,” ujarnya.
Sengketa lahan antara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan pihak yayasan pengelola sekolah sebelumnya memicu perhatian orang tua dan wali murid (OTM). Mereka meminta seluruh pihak yang bersengketa menahan diri hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Permintaan tersebut disampaikan karena rangkaian aksi di lapangan dikhawatirkan mengganggu proses pendidikan anak-anak. Para orang tua berharap sengketa kepemilikan lahan diselesaikan melalui jalur hukum tanpa berdampak terhadap kegiatan sekolah.
Dengan adanya penegasan dari UIN bahwa KBM tetap berjalan normal, aktivitas pendidikan di lingkungan SDIP dan TKIP diharapkan tidak kembali terdampak oleh perselisihan mengenai lahan tersebut. Penyelesaian sengketa melalui proses hukum juga menjadi jalan yang dinilai dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan