KPK menetapkan dan menahan Kepala KPP Bea dan Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda setelah diduga menerima Rp3,25 miliar dari total Rp61,9 miliar yang disetorkan PT Blueray kepada sejumlah pihak di Bea dan Cukai.
KEDIRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, setelah menetapkannya sebagai tersangka dugaan penerimaan suap atau gratifikasi senilai Rp3,25 miliar dari PT Blueray terkait kegiatan importasi.
Penetapan tersangka terhadap Gatot menjadi bagian dari pengusutan dugaan aliran uang yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Bea dan Cukai. KPK menyebut uang yang disetorkan oleh pemilik PT Blueray kepada sejumlah pihak di Bea dan Cukai sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026 mencapai Rp61,9 miliar.
“Dalam kurun Juli 2025 sampai dengan Januari 2026, JF [John Field] selaku Pemilik PT BR (Blueray) diketahui telah menyetorkan uang kepada sejumlah pihak di Bea dan Cukai dengan total mencapai Rp61,9 miliar, di mana senilai Rp3,25 miliar di antaranya diterima oleh GH [Gatot Heroe],” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (26/8/2026), sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Rabu (26/8/2026).
KPK telah melakukan penahanan terhadap Gatot untuk 20 hari pertama. Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap atau gratifikasi tersebut.
Dalam perkara ini, John Field disebut sebagai pemilik PT Blueray. Perusahaan tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di lingkungan Bea dan Cukai selama periode tujuh bulan.
Nilai Rp3,25 miliar yang diduga diterima Gatot merupakan bagian dari total Rp61,9 miliar yang disebut KPK telah disetorkan kepada sejumlah pihak. KPK masih mengusut aliran dana tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara.
Kasus ini sekaligus menempatkan dugaan transaksi terkait kegiatan importasi sebagai fokus penyidikan KPK. Proses hukum terhadap Gatot akan berlanjut untuk mengungkap mekanisme pemberian uang serta pihak lain yang diduga menerima aliran dana tersebut. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan