Pemprov Kalsel Respons Masukan DPRD untuk Perubahan APBD 2026

Masukan fraksi DPRD Kalsel terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi bahan Pemprov Kalsel untuk menyempurnakan kebijakan anggaran sebelum pembahasan berlanjut.

BANJARMASIN – Pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2026 memasuki tahap penyamaan pandangan antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel menyatakan seluruh masukan fraksi DPRD menjadi bahan penyempurnaan kebijakan anggaran sebelum pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD berlanjut ke tahap berikutnya.

Sikap tersebut disampaikan Gubernur Kalsel Muhidin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel Muhammad Syarifuddin dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Rabu (26/8/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan kelanjutan pembahasan setelah Pemprov Kalsel menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD 2026 pada Jumat (21/8/2026). Pada agenda sebelumnya, penjelasan pemerintah disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalsel Hasnuryadi Sulaiman.

Dalam rapat lanjutan itu, fraksi-fraksi DPRD Kalsel menyampaikan pandangan, pertanyaan, saran, dan sejumlah catatan terhadap penjelasan pemerintah. Tanggapan gubernur kemudian disampaikan sebagai bagian dari mekanisme pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Terima kasih atas pandangan, apresiasi, serta kritik dan saran yang konstruktif dari seluruh fraksi,” ujar Gubernur Kalsel Muhidin dalam pidato yang dibacakan Sekda Kalsel, sebagaimana diberitakan Diskominfomc, Kamis, (27/08/2026).

Menurut Muhidin, pandangan umum fraksi memiliki posisi penting dalam proses penyusunan perubahan APBD. Berbagai masukan yang disampaikan DPRD dinilai dapat membantu pemerintah memperjelas sekaligus menyempurnakan kebijakan anggaran daerah.

Pemprov Kalsel juga menyatakan menghargai setiap catatan yang disampaikan fraksi. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan penjelasan terhadap persoalan yang menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan perubahan APBD 2026.

Jawaban gubernur dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan pemahaman antara Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel. Tahapan ini diperlukan agar pembahasan anggaran tidak hanya memenuhi mekanisme pemerintahan, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.

Proses pembahasan selanjutnya diharapkan berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Melalui pembahasan bersama, perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran serta mendukung prioritas pembangunan Kalsel. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com