Akses Rumah Layak Diperluas, Kalsel Satukan Pemda, Bank, dan Pengembang

Pemprov Kalsel memperkuat koordinasi pemerintah daerah, perbankan, dan pengembang agar masyarakat berpenghasilan rendah semakin mudah mengakses pembiayaan rumah layak dan terjangkau melalui KPR-FLPP.

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, perbankan, dan pengembang untuk memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Langkah tersebut ditempuh melalui Sosialisasi Mekanisme Akses Perumahan KPR-FLPP dan Pemenuhan Kebutuhan Perumahan Kalsel di Banjarmasin, Rabu (26/8/2026). Forum ini diarahkan untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak mengenai mekanisme pembiayaan sekaligus memperjelas peran masing-masing dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak mengatakan pemerintah provinsi berperan membina Disperkim kabupaten/kota agar pelaksanaan program KPR-FLPP dapat berjalan lebih terarah.

“Pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Perkim sebagai pembina Dinas Perkim kabupaten/kota dalam pelaksanaan KPR-FLPP. Sehingga hari ini kami mengumpulkan seluruh Dinas Perkim kabupaten/kota ditambah Bappeda untuk sama-sama belajar mengenai apa itu KPR-FLPP dan bagaimana mekanismenya,” ujarnya sebagaimana diberitakan Diskominfomc, Rabu, (26/08/2026).

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta perbankan. Kehadiran kedua pihak diharapkan membantu pemerintah daerah memahami mekanisme pembiayaan dan langkah yang perlu dilakukan untuk mendukung akses masyarakat terhadap program tersebut.

“Tujuannya supaya kita punya kesepahaman dan persepsi yang sama mengenai apa itu KPR-FLPP, apa yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota, apa yang harus dilakukan developer dan perbankan untuk menyukseskan program pemerintah ini,” jelasnya.

Rahmiyanti menegaskan, sasaran utama penguatan koordinasi tersebut adalah memperbesar peluang MBR memperoleh pembiayaan untuk memiliki rumah yang layak.

“Ujung-ujungnya yang diharapkan adalah masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengakses fasilitas pembiayaan untuk mendapatkan rumah,” katanya.

Menurut dia, kebijakan tersebut juga mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas nasional. Pemprov Kalsel menilai pemerintah daerah memiliki posisi penting dalam membangun kebijakan dan menciptakan dukungan agar kebutuhan perumahan dapat dipenuhi secara lebih terencana.

“Kalau pemerintah itu kan hanya bisa melaksanakan peningkatan kualitas. Tidak bisa membelikan atau membangunkan rumah. Yang bisa dilakukan pemerintah adalah membuat aturan dan kebijakan,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kalsel mendorong koordinasi antarpihak, sedangkan pemerintah kabupaten/kota memiliki peran strategis dalam perencanaan kebutuhan perumahan dan dukungan penyediaan kawasan sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Rahmiyanti menyebut perumahan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah. Ketersediaan rumah yang layak juga berkaitan dengan kondisi keluarga dan kualitas kehidupan masyarakat.

“Rumah bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga merupakan bagian penting untuk menciptakan keluarga yang sehat, aman, produktif, dan memiliki kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Selain memperluas akses pembiayaan, Pemprov Kalsel terus mendorong penyediaan rumah layak huni, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, serta penguatan perencanaan kebutuhan perumahan. Keterjangkauan pembiayaan masih menjadi salah satu tantangan sehingga kolaborasi dengan perbankan, pengembang, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai diperlukan.

“Kita ingin membangun pemahaman yang sama mengenai mekanisme akses KPR-FLPP sekaligus membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan perumahan di Kalimantan Selatan,” katanya.

Rahmiyanti meminta pemerintah kabupaten/kota memanfaatkan forum tersebut untuk menggali informasi, menyampaikan kendala di lapangan, dan menyusun solusi bersama. Perbankan dan pengembang juga didorong memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar pilihan hunian yang tersedia semakin sesuai dengan kebutuhan MBR.

“Kita tidak mungkin bekerja sendiri. Diperlukan semangat kerja sama dalam membangun sektor perumahan di Banua kita. Pemerintah memiliki peran dalam kebijakan dan fasilitasi, perbankan memiliki peran dalam dukungan pembiayaan, pengembang dalam penyediaan hunian, serta masyarakat sebagai penerima manfaat sekaligus bagian penting dari keberhasilan pembangunan perumahan,” tegasnya.

Penguatan sinergi tersebut diharapkan membuat pembangunan perumahan di Kalsel lebih tepat sasaran, sekaligus memperbesar kesempatan masyarakat memperoleh hunian yang layak, aman, sehat, dan terjangkau.

“Ke pasar Pasar Wadai, menukar bingka. Tinggal jua, menukar karabatan. Baimbae kita membangun Banua, rumah nang layak, jatan sabarataan,” pungkasnya. []

Redaksi08

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com