Era AI Mengubah Dunia Kerja, Kapolri Minta Buruh Beradaptasi

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mendorong buruh meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi agar mampu mengambil peran strategis di tengah perkembangan AI, robotik, dan hilirisasi industri.

Jakarta – Transformasi teknologi dan agenda hilirisasi industri dinilai menuntut tenaga kerja Indonesia meningkatkan kompetensi agar tidak hanya bertahan di pekerjaan dengan keterampilan dasar dan menengah, tetapi mampu mengisi posisi strategis hingga tingkat manajerial. Pesan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Kapolri menilai perubahan dunia kerja berlangsung seiring perkembangan revolusi industri dan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), robotik, serta internet of things (IoT). Perubahan tersebut dinilai dapat mengurangi sejumlah jenis pekerjaan, tetapi sekaligus membuka peluang munculnya lapangan kerja baru.

“Bagaimana kita semua siap untuk menghadapi hal tersebut, sehingga walaupun ada perkembangan teknologi, namun tetap buruh sebagai jantung utama dari perjalanan industri dan perkembangan industri hilirisasi ke depan,” ujar Sigit sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (28/8/2026).

Menurut Sigit, kemampuan beradaptasi dan peningkatan keahlian menjadi kunci agar pekerja dapat mengikuti kebutuhan industri yang terus berubah. Ia juga menekankan pentingnya transfer pengetahuan agar tenaga kerja nasional mampu mengambil bagian lebih besar dalam pengembangan industri dan hilirisasi.

“Transfer knowledge menjadi penting, kemampuan kita untuk beradaptasi menjadi penting, sehingga kita siap untuk kemudian menghadapi perkembangan hilirisasi dan kemajuan ekonomi Indonesia ke depan,” ujar Sigit.

Sigit menyebut buruh merupakan salah satu penopang utama perekonomian nasional. Ia menilai kontribusi pekerja tetap penting di tengah dinamika ekonomi global dan perubahan struktur industri.

“Ini tidak lepas dari peran rekan-rekan buruh sekalian sebagai tenaga-tenaga dan tulang punggung perekonomian nasional,” katanya.

Pemerintah, kata Sigit, juga terus mendorong regulasi dan program yang berkaitan dengan perlindungan, kompetensi, serta kesejahteraan pekerja. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pembahasan revisi Undang-Undang Cipta Kerja.

Ia berharap pembahasan tersebut menjadi ruang bersama bagi pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pengusaha, dan buruh untuk mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk sejumlah isu yang selama ini diperjuangkan pekerja.

Di sisi lain, Sigit mengapresiasi komunikasi antara serikat pekerja dan pengusaha dalam menyusun langkah menghadapi tantangan ekonomi. Menurutnya, dialog antara kedua pihak diperlukan agar kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha dapat berjalan beriringan.

“Kita lihat pengusaha dan teman-teman buruh bisa duduk bersama untuk menyusun suatu rencana ke depan, untuk bisa maju bersama-sama. Ini tentunya adalah nuansa yang kita harapkan menjadi nuansa yang membawa harapan bagi kita semua,” tuturnya.

Selain mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja, Sigit menegaskan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja melalui Desk Ketenagakerjaan Polri. Desk tersebut diarahkan untuk membantu menangani persoalan industrial sekaligus memberikan perlindungan terhadap pekerja dari berbagai persoalan yang dapat memengaruhi hak dan kehidupan mereka.

“Ini menjadi amanah bagi kami semua untuk betul-betul bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan terhadap rekan-rekan buruh, khususnya terkait dengan masalah-masalah industrial,” jelasnya.

Sigit mendorong penguatan Desk Ketenagakerjaan agar dapat menjadi mitra strategis bagi serikat pekerja dan buruh dalam menangani persoalan ketenagakerjaan. Upaya tersebut diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas pekerja untuk menghadapi perubahan kebutuhan industri.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga mengapresiasi sikap elemen buruh yang sebelumnya berencana menyampaikan aspirasi terkait pembahasan revisi Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi kemudian mengurungkan rencana tersebut. Ia meminta kekuatan organisasi buruh digunakan untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab.

“Tunjukkan bahwa walaupun rekan-rekan memiliki kekuatan besar, rekan-rekan mampu dan tertib,” pungkas Kapolri.

Rakernas KSBSI 2026 diharapkan menjadi momentum konsolidasi buruh untuk merumuskan langkah menghadapi perubahan ekonomi dan teknologi. Peningkatan keterampilan, kemampuan beradaptasi, dialog ketenagakerjaan, serta perlindungan terhadap pekerja menjadi bagian penting agar transformasi industri dapat membuka manfaat yang lebih luas bagi tenaga kerja Indonesia. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com