Hasanuddin Mas’ud Calon Tunggal Ketua Golkar Kukar, Disiapkan Maju Pilkada

DPD Partai Golkar Kaltim menetapkan dua target bagi ketua terpilih Golkar Kukar, yakni meningkatkan kursi DPRD dari sembilan menjadi 15 dan bersedia maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada mendatang.

KUTAI KARTANEGARA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kalimantan Timur (Kaltim) mewajibkan ketua terpilih hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) maju sebagai calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar mendatang. Kepengurusan baru juga dibebani target meningkatkan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar dari sembilan menjadi 15 kursi.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin mengatakan dua target politik tersebut akan dituangkan dalam pakta integritas yang wajib dipenuhi ketua terpilih Musda XI Partai Golkar Kukar.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin

“Ada dua pakta integritas yang akan kita sampaikan. Yang pertama, harus menaikkan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kukar. Dari sembilan, kita target harus 15. Yang kedua, ketua terpilih siapa pun wajib menjadi calon kepala daerah,” kata Ayub, Senin (31/08/2026).

Pernyataan itu disampaikan dalam Musda XI Partai Golkar Kukar yang digelar di Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Senin (31/08/2026). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari persiapan politik Golkar menghadapi Pilkada sekaligus memperkuat posisi partai di DPRD Kukar.

Muhammad Husni Fahruddin yang akrab disapa Ayub menegaskan, ketua terpilih dapat dikenai sanksi partai apabila tidak bersedia maju dalam kontestasi kepala daerah. Ketentuan itu, menurut dia, telah diputuskan melalui rapat pleno DPD Partai Golkar Kaltim.

“Kalau tidak menjadi calon kepala daerah, maka akan ada sanksi dari Partai Golkar. Syarat itu sudah diplenokan di DPD Golkar Kaltim untuk kemudian dipersiapkan dari lima tahun sekarang,” ujarnya.

Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan strategi Golkar untuk memprioritaskan kader internal dalam pencalonan kepala daerah. Ketua Partai Golkar Kukar yang terpilih dalam Musda tidak hanya akan bertanggung jawab mengonsolidasikan organisasi, tetapi juga dipersiapkan sebagai figur yang akan bertarung dalam Pilkada Kukar.

Menurut Ayub, pola serupa telah diterapkan Golkar di sejumlah daerah di Kaltim, antara lain Kabupaten Berau, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Dalam perebutan kursi Ketua Partai Golkar Kukar, hingga menjelang pelaksanaan Musda XI baru satu nama yang tercatat mendaftar, yakni Hasanuddin Mas’ud yang merupakan ketua periode sebelumnya. Kendati demikian, Ayub menyebut dinamika pencalonan masih memungkinkan berubah.

“Berdasarkan informasi dari Steering Committee (SC), yang mendaftar hanya satu orang, yaitu ketua sebelumnya, Hasanuddin Mas’ud. Tapi Golkar itu dinamis sekali pergerakannya. Nanti kita lihat apakah ada yang mendaftar telat atau belakangan,” katanya.

Ayub menjelaskan, calon ketua harus memenuhi sejumlah persyaratan organisasi, antara lain pernah menjadi pengurus sekurang-kurangnya lima tahun pada tingkatan yang sama atau satu tingkat di atasnya, memiliki pengalaman dalam jabatan strategis, serta memenuhi unsur prestasi, loyalitas, dan disiplin organisasi.

Calon ketua juga diwajibkan memenuhi ketentuan internal lain yang ditetapkan Partai Golkar, termasuk persyaratan tidak pernah tersangkut persoalan hukum.

Target menaikkan jumlah kursi DPRD Kukar dari sembilan menjadi 15 menjadi tantangan besar bagi kepengurusan mendatang. Pencapaian target tersebut akan bergantung pada konsolidasi struktur partai, kerja politik kader, serta kemampuan Golkar mempertahankan dan memperluas dukungan pemilih menjelang pemilihan legislatif berikutnya.

Ayub menilai persiapan menuju Pilkada harus dimulai sejak dini karena kekuatan struktur dan hasil kerja kader dalam beberapa tahun ke depan akan menjadi modal menghadapi kontestasi politik di Kukar.

“Makanya kita canangkan mulai sekarang. Dengan sembilan anggota DPRD yang ada, dengan struktur partai yang bergerak, dan jangan lupa Golkar ini mesin partainya kuat. Jadi, sekitar tiga sampai empat tahun ini kita harus persiapkan dan insyaallah ketua terpilih akan menjadi calon kepala daerah,” pungkasnya. []

Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com