Status Gunung Sinabung naik dari Level II menjadi Level III setelah erupsi dengan kolom abu mencapai 3.500 meter, sementara pemerintah menutup aktivitas warga hingga radius 5 kilometer dan menyiapkan masker serta layanan darurat.
KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo membatasi aktivitas warga dalam radius hingga 5 kilometer dari kawah Gunung Sinabung setelah erupsi pada Senin (31/8/2026) pagi. Kebijakan itu diterapkan setelah status Gunung Sinabung dinaikkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III).
Bupati Karo Antonius Ginting mengatakan larangan aktivitas diberlakukan pada wilayah yang berada sekitar 4,5 hingga 5 kilometer dari kawah. Meski demikian, hingga Senin belum ada warga yang harus mengungsi akibat erupsi tersebut.
“Untuk radius 4,5 sampai 5 kilometer sudah dilarang untuk beraktivitas, belum (ada pengungsi),” sebut Antonius Ginting, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Senin (31/08/2026).
Erupsi Gunung Sinabung tercatat menyemburkan kolom abu hingga sekitar 3.500 meter di atas puncak. Kondisi tersebut mendorong peningkatan status gunung api menjadi Siaga atau Level III.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kemudian menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik, termasuk bagi kesehatan dan aktivitas masyarakat. Sebanyak 15 ribu masker disiapkan untuk dibagikan kepada warga yang terdampak.
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan, terutama karena abu vulkanik dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas di jalan.
“Saat ini sudah level III, Siaga, kami dari provinsi tentunya mengimbau masyarakat tetap waspada, hati hati, terutama tentang kesehatan dan keamanan di jalan,” kata Bobby Nasution.
Selain masker, Pemprov Sumut menyiagakan mobil pemadam kebakaran untuk membantu membersihkan abu vulkanik yang menumpuk di sejumlah titik.
“Kami dari pemerintah provinsi tadi siang begitu erupsi sudah membawa 15 ribu masker dan juga tadi sama Pak Bupati akan stanby damkar untuk membersihkan titik-titik krusial debunya agar tidak terlalu menumpuk,” ujarnya.
Aktivitas pendidikan di wilayah terdampak belum dihentikan. Pemprov Sumut masih memantau perkembangan erupsi sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut. Jika kondisi memburuk dan sebaran abu mengarah ke wilayah Berastagi, pembelajaran jarak jauh (PJJ) dapat diberlakukan.
“Kita lihat satu hari ini, kalau misalnya debu memang mengarah seluruhnya ke Berastagi, tidak diliburkan, tapi dibuat pembelajaran jarak jauh,” ucapnya.
Kenaikan status Gunung Sinabung membuat pembatasan aktivitas dan pemantauan kondisi warga menjadi prioritas. Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah lanjutan untuk mengantisipasi perubahan arah sebaran abu maupun peningkatan aktivitas gunung. Hingga laporan ini disampaikan, belum ada warga yang mengungsi. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan