Disdikbud Bulungan menerapkan BDR bagi seluruh PAUD, SD, dan SMP selama tiga hari setelah kualitas udara Tanjung Selor tercatat tidak sehat dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 113,4 µg/m³.
BULUNGAN – Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan (Bulungan), Kalimantan Utara (Kaltara), menghentikan sementara pembelajaran tatap muka. Seluruh sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerapkan Belajar dari Rumah (BDR) selama tiga hari, mulai Senin (31/08/2026) hingga Rabu (02/09/2026).
Kebijakan tersebut diterapkan saat hasil pemantauan kualitas udara di Tanjung Selor menunjukkan peningkatan konsentrasi Particulate Matter 2,5 (PM2.5). Pada Minggu (30/08/2026) pukul 13.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita), konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 113,4 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dengan kategori tidak sehat.
Kepala Disdikbud Bulungan, Suparmin, mengatakan kebijakan BDR berlaku bagi seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta di wilayah tersebut.
“Menyikapi kondisi kabut asap di wilayah Bulungan dan sekitarnya, kita mulai terapkan BDR bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Bulungan, mulai 31 Agustus – 2 September 2026,” ujar Suparmin sebagaimana dilansir Koran Jakarta, Senin, (31/08/2026).
Menurut Suparmin, keputusan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta hasil pembahasan bersama Bupati Bulungan.
“Kebijakan ini berdasarkan SE Kemendikdasmen dan hasil rapat dengan Bupati Bulungan menyikapi kondisi kabut asap yang tidak menentu,” katanya.
Meski siswa mengikuti pembelajaran dari rumah, pendidik dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah. Disdikbud Bulungan meminta mereka menggunakan masker dan membatasi kegiatan di luar ruangan untuk mengurangi paparan kabut asap.
“Untuk pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas di kantor seperti biasa dengan menggunakan masker dan mengurangi kegiatan di luar ruang,” kata Suparmin.
Disdikbud Bulungan juga memberikan ruang penyesuaian bagi pendidik maupun tenaga kependidikan yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid agar pelaksanaan tugas mempertimbangkan kondisi kesehatan masing-masing.
“Kebijakan BDR ini sementara diberlakukan selama tiga hari,” katanya.
Penerapan BDR setelah periode tiga hari belum diputuskan secara permanen. Disdikbud Bulungan akan mengevaluasi perkembangan kabut asap sebelum menentukan apakah kegiatan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan atau kebijakan BDR perlu diperpanjang.
“Nanti kita akan sampaikan kembali melihat perkembangan situasi dan kondisi yang ada terkait asap dari karhutla ini,” ujarnya.
Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Tanjung Harapan, Farid Hardiansyah, mengatakan pemantauan menunjukkan peningkatan konsentrasi PM2.5 di Tanjung Selor.
“Berdasarkan pemantauan menggunakan alat pengukur kualitas udara, pada Minggu (30/8) pukul 13.00 WITA konsentrasi PM2.5 tercatat 113,4 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dengan status tidak sehat,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi dasar penting bagi sekolah dan masyarakat untuk mengurangi paparan udara luar selama kabut asap berlangsung. Keberlanjutan BDR akan bergantung pada perkembangan kualitas udara dan kondisi Karhutla, sehingga pemantauan BMKG serta evaluasi Disdikbud Bulungan menjadi penentu sebelum siswa kembali mengikuti pembelajaran tatap muka. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan