Warga HSU Ditemukan Meninggal di Ruko Pasar Senaken, Diduga karena Sakit

Pria asal HSU, Kalsel, ditemukan meninggal setelah menginap di sebuah ruko Pasar Induk Senaken, Paser, dengan pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan dan keluarga menolak autopsi.

PASER – Seorang warga Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Hamdani (62), ditemukan meninggal dunia di Ruko Nomor 19, Pasar Induk Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Paser), Kamis (03/09/2026) sekitar pukul 07.50 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Pemeriksaan awal petugas kesehatan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Hamdani merupakan warga Bayur, Rukun Tetangga (RT) 002, Kecamatan Haur Gading, HSU. Dalam laporan kepolisian, korban dicatat berprofesi sebagai wiraswasta dan disebut telah sekitar 30 tahun menjadi sopir pribadi Norhayati (59), yang menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.

Sebelum ditemukan meninggal, korban bersama Norhayati menginap di toko pakaian tersebut setelah mengantar barang dagangan dari Amuntai, HSU, pada Rabu (02/09/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pasar Senaken dalam laporannya kepada Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanah Grogot menjelaskan, korban tidur di bagian luar toko, sedangkan Norhayati tidur di dalam toko.

“Kronologisnya, korban tidur di luar toko sementara saksi tidur di dalam. Pagi tadi sekitar jam 07.00 Wita saat saksi membuka toko, melihat korban sudah terlentang dengan mulut mengeluarkan busa. Saat dicek korban sudah kaku dan meninggal dunia,” ungkapnya.

Saksi lainnya, Muhammad Noor (33), merupakan warga Jalan Untung Suropati, Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot.

Tim medis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Desa Senaken kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.

“Diduga meninggal karena sakit. Korban memang sering mengeluh sakit maag sebelum berangkat mengantar dagangan dari Amuntai ke Paser,” ujar petugas kesehatan.

Dugaan sementara tersebut juga dikaitkan dengan sejumlah obat yang ditemukan petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi menemukan tiga plastik berisi obat-obatan milik korban.

“Terdapat banyak obat maag, tekanan, nyeri dan pengencer darah,” imbuhnya.

Identifikasi awal selanjutnya dilakukan Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Paser bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Grogot dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Paser.

Setelah proses identifikasi selesai, jenazah Hamdani dibawa menuju rumah duka di HSU, Kalsel. Pihak keluarga menolak pelaksanaan visum maupun autopsi di rumah sakit dan menyatakan menerima kejadian tersebut.

“Bahwa pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kejadian tersebut dan bersedia membuat surat pernyataan penolakan autopsi,” Pungkasnya.

Dengan tidak dilakukannya autopsi, dugaan korban meninggal akibat sakit didasarkan pada pemeriksaan awal petugas kesehatan, keterangan mengenai keluhan kesehatan korban, serta barang-barang yang ditemukan di lokasi. Tidak ditemukannya tanda kekerasan menjadi bagian dari hasil pemeriksaan awal terhadap kematian tersebut. []

Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com