Keluarga pengemudi mobil BPK menanggung biaya pengobatan korban yang mengalami patah kaki, sementara polisi membuka ruang mediasi dan mengingatkan pentingnya keselamatan meski kendaraan menjalankan tugas darurat.
BANJARBARU – Polisi membuka ruang mediasi dalam penanganan kecelakaan yang melibatkan mobil Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) dan sepeda motor di Jalan Gotong Royong, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (04/09/2026). Keluarga pengemudi mobil BPK sementara menanggung biaya pengobatan dan operasi pengendara sepeda motor yang mengalami patah tulang kaki kanan.
Penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru Sudionono mengatakan, kedua pihak telah menyampaikan keinginan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, proses hukum tetap dapat dilanjutkan apabila salah satu pihak tidak menerima penyelesaian tersebut.
“Pada saat kami tanya, mereka mintanya secara kekeluargaan. Mereka bertanggung jawab sepenuhnya untuk pengobatan Pak Hariiono,” ungkapnya.
Apabila kedua pihak mencapai perdamaian, kesepakatan dapat dituangkan secara tertulis dan diketahui pihak terkait. Polisi tetap menangani perkara tersebut dan telah mengamankan kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penanganan kecelakaan.
Korban bernama Hariono sebelumnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Ratu Zulecha Martapura sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru akibat patah tulang pada kaki kanan. Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, operasi terhadap korban telah selesai dilakukan.
Kecelakaan bermula ketika mobil BPK yang membawa sejumlah personel bergerak dari arah Sungai Sipai. Sudionono menjelaskan terdapat dua orang di bagian depan kendaraan dan tiga orang lainnya berada di bak belakang.
“Di depan ada sopir sama temannya satu, kemudian di bak belakang ada tiga orang,” jelas Sudionono.
Saat melintas di simpang dekat Langgar Al Amin, kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Ketika memasuki tikungan, mobil dilaporkan oleng hingga pengemudi membanting kemudi ke arah kanan.
Pada saat bersamaan, Hariono yang mengendarai sepeda motor datang dari arah berlawanan. Benturan tidak dapat dihindari hingga korban mengalami cedera pada kaki kanan.
Sudionono, sebagaimana diberitakan Wartabanjar, Sabtu, (05/09/2026), mengingatkan pengemudi, khususnya kendaraan yang menjalankan tugas darurat, agar kecepatan tidak mengabaikan kondisi jalan, penguasaan medan, dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Boleh cepat, tetapi harus tahu medan dan memperhatikan pengguna jalan yang lain. Kecepatan itu harus mempunyai skill dalam mengendarai, apalagi saat menghadapi tikungan,” tegasnya
Menurut polisi, kebutuhan bergerak cepat dalam kondisi tertentu harus tetap diimbangi kemampuan pengemudi mengendalikan kendaraan. Penanganan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil mediasi kedua pihak, sementara korban diarahkan memprioritaskan proses pengobatan dan pemulihan. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan