Warga Gagalkan Dugaan Pencurian Bersenjata di Sudirman

Warga dan pengemudi ojek online membantu mengamankan seorang pria yang diduga hendak mengambil tas warga di Sudirman sebelum polisi tiba dan menyita sebilah celurit.

JAKARTA – Upaya seorang pria berinisial SP yang diduga hendak mengambil barang milik warga di kawasan Sudirman, Jakarta, berakhir setelah warga dan pengemudi ojek online membantu mengamankannya. Polisi kemudian menyita sebilah celurit yang diduga dibawa pria tersebut dalam peristiwa pada Jumat (04/09/2026) malam.

Peristiwa itu terjadi ketika seorang warga berinisial HV sedang beristirahat di depan Gedung World Trade Center (WTC) Sudirman. HV terbangun setelah merasakan tas ranselnya sedang dibuka oleh seseorang.

Saat menyadari adanya dugaan upaya mengambil barang miliknya, HV menegur pria tersebut. Situasi kemudian memanas setelah SP diduga mengeluarkan celurit dan mengarahkannya kepada HV.

Teriakan meminta pertolongan dari HV mengundang perhatian orang-orang di sekitar lokasi. Sejumlah warga bersama pengemudi ojek online kemudian mendatangi lokasi dan membantu mengamankan SP sebelum petugas kepolisian tiba.

Informasi kejadian tersebut diterima dua personel Subdirektorat Pengaturan dan Penjagaan (Subdit Gatur) Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Metro Jaya yang sedang bertugas di Pos Lalu Lintas depan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, kawasan Semanggi, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua petugas langsung menuju pos keamanan Gedung Sampoerna Strategic. Di lokasi, mereka mengamankan SP beserta sebilah celurit yang diduga digunakan saat menghadapi korban, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (04/09/2026).

Setelah diamankan, SP dan HV dibawa ke piket Subdirektorat Umum/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait serta memeriksa barang bukti yang telah diamankan. Status hukum SP akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan, terutama ketika beraktivitas atau beristirahat di ruang publik. Masyarakat yang menemukan dugaan tindak pidana atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan diminta segera mencari tempat aman dan menghubungi kepolisian melalui layanan Polri 110. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com