Polsek Muara Kaman memburu AS yang masuk DPO setelah D mengaku memperoleh 17 paket diduga sabu dari pria tersebut dalam kasus yang terungkap di mes perusahaan Desa Puan Cepak.
KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Kaman memburu seorang pria berinisial AS yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah namanya disebut sebagai pihak yang diduga memasok sabu kepada D (25), pria yang ditangkap bersama 17 paket diduga narkotika di sebuah mes perusahaan di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
D ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Kaman pada Jumat (04/09/2026) sekitar pukul 00.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Dari penggeledahan terhadap D dan tempat tinggalnya, polisi menemukan 17 bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 2,39 gram.
Berdasarkan pemeriksaan awal, D mengaku barang tersebut diperoleh dari AS. Polisi kini masih mencari keberadaan AS sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada Rabu (02/09/2026) terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Mes Central 1 Perseroan Terbatas (PT) Maju Kalimantan Hadapan (MKH). Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Muara Kaman melalui penyelidikan.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas awalnya menemukan tiga paket berisi kristal bening yang diduga sabu di dalam kotak rokok. Pemeriksaan kemudian berlanjut hingga polisi menemukan 14 paket lainnya di dalam sebuah dompet kecil berwarna oranye yang disimpan di dalam karung.
Selain 17 paket diduga sabu, petugas mengamankan pipet kaca, alat isap, korek api, bungkus rokok, telepon genggam, dompet, dan karung yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, sebagaimana diberitakan Haloterkini, Senin, (07/09/2026).
Polsek Muara Kaman selanjutnya membawa D beserta seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memeriksa saksi dan mendalami asal-usul narkotika untuk menelusuri mata rantai peredaran yang diduga melibatkan AS.
D diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait narkotika. Sementara itu, pengejaran terhadap AS menjadi bagian dari pengembangan perkara untuk mengetahui sumber barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan kasus di kawasan kerja perusahaan itu sekaligus menunjukkan dugaan peredaran narkotika dapat menjangkau lingkungan tempat tinggal maupun kawasan kerja. Polisi mengajak masyarakat terus menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika agar mata rantai peredarannya dapat ditelusuri lebih jauh. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan