Efisiensi anggaran membatasi pengawasan langsung DPMPTSP Paser terhadap pelaku usaha sekaligus menunda pengadaan peralatan keimigrasian, tetapi pelayanan perizinan dipastikan tetap berjalan.
PASER – Efisiensi anggaran membatasi pengawasan langsung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser (Paser) terhadap pelaku usaha. Meski demikian, pelayanan perizinan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan tanpa terdampak kebijakan penghematan tersebut.
Kepala DPMPTSP Paser Toto Ifrianto mengatakan, pelayanan perizinan merupakan kewajiban pemerintah kepada masyarakat dan tidak dipungut biaya sehingga tetap menjadi prioritas meski terjadi penyesuaian anggaran.

“Pelayanan itu memang sudah kewajiban terhadap pelayanan masyarakat dan memang tidak ada pungutan apapun. Jadi untuk perizinannya tidak ada pengaruh,” ujar Toto saat diwawancarai, Senin (07/09/2026).
Dampak efisiensi anggaran lebih terasa pada kegiatan pengawasan pelaku usaha. Keterbatasan anggaran membuat DPMPTSP Paser tidak dapat menjalankan pengawasan langsung ke lokasi usaha secara optimal.
“Pengawasan untuk pelaku usaha tentunya kita pengawasan langsung ke lokasi-lokasi. Nah ini penganggarannya yang terbatas, sehingga pengawasan hanya bisa kita lakukan, kita kumpulkan ke kantor, kita rapatkan, tetapi tidak bisa langsung ke lapangan,” jelasnya.
Sebagai langkah sementara, pengawasan dilakukan dengan mengundang pelaku usaha ke kantor untuk mengikuti pertemuan dan pembahasan. Pola tersebut menggantikan sebagian kegiatan pemeriksaan langsung yang sebelumnya dapat dilakukan di lapangan.
Efisiensi anggaran juga memengaruhi rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser meningkatkan pelayanan keimigrasian. Pengadaan peralatan yang dibutuhkan agar pelayanan imigrasi dapat dilaksanakan setiap hari belum dapat direalisasikan.
“Yang sangat berpengaruh adalah penambahan peralatan untuk imigrasi. Kita berharap imigrasi ini dapat terlayani setiap hari. Mengingat besarnya permintaan masyarakat untuk layanan ini. Namun, dengan adanya efisiensi pengadaan barang itu belum bisa terwujudkan,” tambah Toto.
Menurut Toto, peningkatan fasilitas pelayanan keimigrasian diperlukan karena permintaan masyarakat cukup tinggi. Ketersediaan perangkat yang memadai diharapkan membuat masyarakat Paser tidak perlu mengurus dokumen keimigrasian ke luar daerah.
DPMPTSP Paser berharap pengadaan peralatan tersebut dapat direalisasikan ketika kondisi anggaran memungkinkan, sekaligus memulihkan kegiatan pengawasan langsung agar fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dapat kembali berjalan optimal. []
Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan