APBD Kalteng 2027 Defisit Rp350 Miliar

Rancangan APBD Kalteng 2027 memproyeksikan pendapatan Rp5,386 triliun dan belanja Rp5,736 triliun dengan defisit lebih dari Rp350 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadapi selisih antara pendapatan dan belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 yang mencapai lebih dari Rp350 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, Pemprov Kalteng mengandalkan penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama, sembari merasionalisasi belanja yang dinilai belum menjadi prioritas.

Rancangan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp5,386 triliun lebih, sedangkan belanja daerah mencapai Rp5,736 triliun lebih. Struktur tersebut menghasilkan defisit Rp350 miliar lebih yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo menyampaikan struktur anggaran tersebut saat membacakan Pidato Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Senin (14/09/2026).

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 ini disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar penentuan perencanaan belanja sesuai prioritas, pengelolaan belanja secara efektif dan efisien, serta fokus terhadap pencapaian target pelayanan publik,” ujar Edy saat membacakan pidato Gubernur, sebagaimana dilansir Mmckalteng, Senin, (14/09/2026).

Rasionalisasi belanja menjadi salah satu strategi yang ditempuh Pemprov Kalteng dalam penyusunan anggaran. Belanja yang belum menjadi prioritas diarahkan untuk dikurangi agar kualitas keluaran belanja daerah dapat ditingkatkan.

Di sisi lain, Pemprov Kalteng tetap mengalokasikan anggaran untuk memenuhi belanja wajib serta menjalankan program prioritas daerah yang diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Edy menjelaskan, Rancangan APBD 2027 disusun berdasarkan pokok-pokok kebijakan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2027 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Secara keseluruhan, rancangan anggaran tersebut terdiri atas pendapatan daerah Rp5,386 triliun lebih dan belanja daerah Rp5,736 triliun lebih. Defisit sebesar Rp350 miliar lebih ditutup dengan penerimaan pembiayaan Rp350 miliar lebih.

Dalam struktur pembiayaan tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp350 miliar lebih, sedangkan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan nol. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp350 miliar lebih.

“Rancangan APBD Tahun 2027 secara rinci tertuang dalam Nota Keuangan dan Lampiran Raperda tentang APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2027, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD),” jelasnya.

Dokumen RKA-SKPD menjadi gambaran mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, terutama untuk memenuhi belanja wajib serta menjalankan program prioritas daerah.

Pembahasan rancangan anggaran selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD Kalteng melalui mekanisme yang berlaku. Wagub Kalteng berharap proses tersebut dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah sekaligus mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Selanjutnya, kami berharap Sidang Dewan yang terhormat dapat melakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dirangkaikan dengan penyerahan naskah Raperda tentang APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 dari Wagub Kalteng kepada pimpinan DPRD Kalteng. Kegiatan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), wakil ketua dan anggota DPRD Kalteng, staf ahli gubernur, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. []

Redaksi 03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com