Andi Burhanuddin Solong menggantikan Kamaruddin Ibrahim melalui mekanisme PAW dan langsung ditempatkan di Komisi IV serta Banmus DPRD Kaltim.
SAMARINDA – Andi Burhanuddin Solong (ABS) resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Kamaruddin Ibrahim. Seusai dilantik, politikus dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan itu menyatakan siap memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD Kaltim.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (14/09/2026). Pengucapan sumpah dan janji ABS dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta disaksikan jajaran pimpinan, anggota DPRD Kaltim, dan tamu undangan.
ABS mengatakan jabatan sebagai anggota DPRD harus dibarengi kerja nyata dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Menurut dia, keberadaan anggota legislatif tidak seharusnya hanya menjadi simbol atau sekadar menduduki jabatan tanpa memberikan kontribusi kepada publik.
“Saya ingin menjadi agen DPRD yang mampu berbuat dan berpihak untuk kepentingan rakyat, kepentingan bangsa dan negara,” kata politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut kepada awak media usai pelantikan.
ABS menilai pengalaman panjangnya di dunia politik dan pemerintahan menjadi modal dalam menjalankan tanggung jawab sebagai wakil masyarakat. Ia ingin masa tugasnya di DPRD Kaltim dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan publik melalui kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif.
“Untuk apa saya menjajaki DPR kalau hanya sebagai pajangan, sebagai tameng pribadi, tapi tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar ABS.
Setelah resmi dilantik, ABS ditempatkan di Komisi IV DPRD Kaltim. Ia juga menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim. Penempatan tersebut menjadi awal tugasnya setelah kembali duduk di lembaga legislatif tingkat provinsi melalui mekanisme PAW.
“Tadi keputusan pimpinan ditempatkan di Komisi IV DPRD Kaltim serta menjadi bagian dari anggota Banmus,” tutur ABS.
ABS sebelumnya memiliki pengalaman di lembaga legislatif daerah. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan selama dua periode dan menjadi anggota DPRD Kaltim pada 2014–2015 melalui mekanisme PAW.
Kembalinya ABS ke DPRD Kaltim menambah jajaran legislator yang memiliki pengalaman sebelumnya di pemerintahan dan politik daerah. Pengalaman tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugasnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari dapil Balikpapan. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan