Sebanyak 38 keluarga di Kelurahan Kasongan Lama menjadi sasaran BSPS 2026 untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus menekan jumlah rumah tidak layak huni di Katingan.
KATINGAN – Sebanyak 38 keluarga di Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan (Katingan), menjadi sasaran program bedah rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Katingan.
Kepastian penerimaan bantuan ditandai dengan Serah Terima Buku Tabungan (Serbutab) yang digelar di Aula Kelurahan Kasongan Lama, Jumat (11/09/2026). Penyerahan secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Katingan (Wabup Katingan), Firdaus, kepada perwakilan penerima bantuan.
Program BSPS merupakan tindak lanjut Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) melalui Balai PKP Kalimantan I dan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Program tersebut menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) dengan sasaran masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati rumah belum layak huni.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan BSPS di Katingan. Ia berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas tempat tinggal penerima.
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghormatan kepada Presiden Prabowo Subianto, atas program yang sangat menyentuh dan sangat membantu dalam menciptakan rumah yang layak bagi masyarakat Kabupaten Katingan” Ujar Wabup.
Wabup juga mengingatkan penerima agar menjaga buku tabungan dan tidak menyalahgunakan dana bantuan. Pendamping serta aparat desa diminta mengawal pelaksanaan pembangunan agar hasilnya sesuai sasaran, memenuhi mutu yang ditetapkan, dan selesai tepat waktu.
Pesan tersebut dinilai penting karena keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh penyaluran bantuan, tetapi juga oleh pemanfaatan dana dan pelaksanaan pembangunan di tingkat penerima. Pengawasan selama proses pengerjaan diperlukan agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian yang lebih layak bagi keluarga sasaran.
Penyerahan Serbutab turut disaksikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kecamatan Katingan Hilir, Lurah Kasongan Lama, pendamping BSPS, dan tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan memperkuat pengawasan serta memastikan pembangunan rumah berjalan sesuai ketentuan.
Program BSPS di Katingan, sebagaimana dilansir Portal Katingan, Jumat (11/09/2026), diharapkan memberi dampak langsung terhadap kualitas hunian dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Katingan (Pemkab Katingan) juga berharap dukungan serupa dapat kembali diperoleh sehingga cakupan perbaikan rumah tidak layak huni semakin luas dan manfaat program perumahan dapat dirasakan lebih banyak masyarakat. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan