Diskominfo dan Disdukcapil Kubar memperkuat kompetensi operator serta verifikator Aplikasi KUBAR OK untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
KUTAI BARAT – Percepatan pelayanan administrasi kependudukan menjadi sasaran utama penguatan pemanfaatan teknologi digital di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kubar bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kubar memperkuat kemampuan operator dan verifikator agar Aplikasi KUBAR OK dapat mendukung layanan yang lebih cepat, efektif, dan efisien.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Pendampingan Teknis Operator Aplikasi KUBAR OK yang difasilitasi Diskominfo Kubar di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kubar, Senin (14/09/2026). Kegiatan ini diarahkan untuk memastikan sumber daya manusia yang mengoperasikan aplikasi memahami fungsi, alur, serta mekanisme verifikasi dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kubar Petrus mengatakan dukungan lintas perangkat daerah menjadi faktor penting dalam membenahi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia mengapresiasi fasilitasi yang diberikan Diskominfo Kubar dalam pelaksanaan pendampingan tersebut, sebagaimana diberitakan Kominfo Kubar, Senin (14/09/2026).
Petrus berharap pemanfaatan Aplikasi KUBAR OK dapat memberikan dampak langsung terhadap proses pelayanan, mulai dari administrasi, verifikasi hingga pemantauan. Dengan proses yang semakin terintegrasi, masyarakat diharapkan memperoleh layanan administrasi kependudukan tanpa harus menghadapi proses yang lambat.
“Dengan Aplikasi KUBAR OK ini, diharapkan masyarakat tidak lagi mengeluhkan pelayanan administrasi kependudukan yang lambat,” ujar Petrus.
Menurut Petrus, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya bergantung pada keberadaan aplikasi, tetapi juga pada kemampuan aparatur yang menjalankan sistem tersebut. Karena itu, pendampingan teknis menjadi bagian penting untuk memastikan aplikasi dapat dimanfaatkan sesuai fungsi dan kebutuhan pelayanan.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kubar Yuli Permata Mora menilai penguatan kapasitas operator dan verifikator merupakan bagian dari upaya memastikan transformasi digital benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemanfaatan teknologi, menurutnya, harus berjalan seiring dengan kesiapan sumber daya manusia.
Yuli mengatakan pendampingan tersebut diharapkan membuat jajaran Disdukcapil Kubar semakin memahami penggunaan Aplikasi KUBAR OK sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara Diskominfo dan Disdukcapil dapat terus terjalin dengan baik, sehingga Aplikasi KUBAR OK benar-benar mampu mendukung pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, efektif, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kutai Barat,” ungkap Yuli Permata Mora.
Kolaborasi Diskominfo dan Disdukcapil Kubar selanjutnya diharapkan tidak berhenti pada peningkatan kemampuan teknis operator. Pemanfaatan Aplikasi KUBAR OK perlu terus dioptimalkan agar digitalisasi mampu memangkas hambatan dalam pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memperluas kemudahan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan