Kualitas udara di Ketapang mencapai ISPU 314 atau kategori berbahaya, dengan PM2,5 menjadi parameter paling berpengaruh sehingga warga diminta mengurangi paparan udara luar.
KETAPANG – Warga Kabupaten Ketapang (Ketapang), Kalimantan Barat (Kalbar), diminta membatasi aktivitas di luar ruangan setelah kualitas udara berada pada level berbahaya. Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ketapang menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 314 pada Rabu (16/09/2026).
Nilai tersebut telah melewati ambang kategori berbahaya, yakni ISPU 301 ke atas. Kondisi ini menunjukkan kualitas udara berpotensi memberikan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat apabila paparan udara tercemar terus berlangsung.
Data DLH mencatat partikulat halus Particulate Matter (PM) 2,5 menjadi parameter yang paling berpengaruh terhadap tingginya nilai ISPU. Pada waktu pengukuran yang sama, konsentrasi PM10 juga tercatat mencapai 178.
Kondisi tersebut membuat kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan, terutama bagi kelompok yang lebih rentan terhadap paparan polutan udara. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga dengan kondisi kesehatan tertentu dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada dalam kategori berbahaya.
Jika memungkinkan, kelompok rentan tersebut disarankan tetap berada di dalam ruangan untuk mengurangi paparan udara tercemar. Sementara itu, masyarakat secara umum juga diminta menghindari aktivitas luar ruangan yang tidak diperlukan.
Paparan partikulat halus seperti PM2,5 menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil dapat terhirup dan masuk lebih jauh ke dalam sistem pernapasan. Risiko gangguan kesehatan dapat meningkat ketika seseorang terpapar polutan dalam konsentrasi tinggi.
Informasi mengenai kondisi kualitas udara tersebut sebagaimana diberitakan Tribun Pontianak, Rabu, (16/09/2026), menjadi dasar bagi masyarakat untuk menyesuaikan aktivitas dengan kondisi udara yang sedang berlangsung.
Dengan ISPU yang telah mencapai kategori berbahaya, pembatasan paparan udara luar menjadi salah satu langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat. Kewaspadaan terutama diperlukan hingga kualitas udara kembali membaik dan tingkat pencemaran turun dari kategori tersebut. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan