KOPi 2026 diarahkan tidak sekadar menjadi ajang kompetisi ASN, tetapi mendorong lahirnya inovasi yang menjawab persoalan nyata, berkelanjutan, dan memberi dampak bagi masyarakat Pontianak.
PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong aparatur sipil negara (ASN) menghasilkan inovasi yang dapat terus diterapkan setelah Kompetisi Inovasi Pontianak (KOPi) 2026 berakhir. Pemerintah daerah menilai keberhasilan inovasi tidak cukup diukur dari kemenangan dalam kompetisi, tetapi dari kemampuannya menjawab persoalan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Penyusunan Proposal KOPi 2026 di Aula Rohana Muthalib, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kota Pontianak, Kamis (17/09/2026).
Amirullah mengatakan tuntutan terhadap pemerintah daerah saat ini tidak lagi sebatas menjalankan pekerjaan rutin. Aparatur dituntut mampu menemukan cara kerja yang lebih cepat, efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Untuk pelaksanaan KOPi 2026, kompetisi tersebut sementara dikhususkan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
“Inovasi bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan,” ujarnya ketika membuka kegiatan bimtek dan sosialisasi, sebagaimana diberitakan Prokopim, Kamis (17/09/2026).
Menurut Amirullah, inovasi tidak harus selalu berupa program berskala besar dengan kebutuhan anggaran tinggi. Perbaikan sederhana dalam pola pelayanan maupun cara menyelesaikan persoalan dapat menjadi awal lahirnya inovasi di lingkungan pemerintahan.
“Inovasi bisa dimulai dari bagaimana kita menemukan cara yang lebih baik dalam menyelesaikan persoalan masyarakat maupun meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan,” katanya.
Pada KOPi 2026, pengelolaan kompetisi juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya berada di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak, tahun ini pelaksanaannya berada di Bidang Riset dan Inovasi Daerah BAPPERIDA Kota Pontianak.
Perubahan pengelolaan tersebut diarahkan untuk memperkuat ekosistem inovasi di lingkungan Pemkot Pontianak. Dengan pengelolaan yang berada pada bidang riset dan inovasi, kompetisi diharapkan tidak berhenti pada proses seleksi maupun pemberian penghargaan kepada peserta.
Amirullah meminta peserta Bimtek tidak hanya berfokus memenuhi persyaratan administratif dalam penyusunan proposal. Setiap gagasan diharapkan memiliki dasar persoalan yang jelas, dapat dikembangkan, dan apabila memungkinkan diterapkan kembali oleh perangkat daerah atau wilayah lain.
“Jangan sampai setelah kompetisi selesai, inovasinya kemudian berhenti,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah memanfaatkan KOPi 2026 sebagai ruang untuk membangun budaya kerja yang terus belajar dan beradaptasi. Menurutnya, orientasi kompetisi perlu diarahkan pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Bukan sekadar berlomba untuk menjadi juara, tetapi berlomba untuk memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, proposal yang dihasilkan dalam KOPi 2026 diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat di Kota Pontianak.
“Saya berharap lahir proposal-proposal inovasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi Kota Pontianak,” ujarnya.
Amirullah meminta seluruh peserta memanfaatkan Bimtek dan sosialisasi untuk memperdalam pemahaman mengenai penyusunan proposal, berdiskusi, serta menggali pengetahuan dari para narasumber. Proses tersebut diharapkan membantu peserta merumuskan inovasi yang lebih relevan dan berkelanjutan.
“Semoga melalui KOPi Tahun 2026 kita semakin banyak menemukan inovasi unggulan yang membawa perubahan nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan