Distransnaker Kutim: Mayoritas Perusahaan Terdampak RKAB Kembali Normal

Distransnaker Kutim menyebut sebagian besar perusahaan yang sebelumnya terdampak persoalan RKAB telah kembali beroperasi normal, sementara perkembangan terbaru PT Indexim masih menunggu konfirmasi.

KUTAI TIMUR – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan sebagian besar perusahaan yang sebelumnya terdampak persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) telah kembali beroperasi normal. Kondisi tersebut diharapkan dapat menekan potensi pengurangan tenaga kerja di Kutim.

Kepala Dinas (Kadis) Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim Sulisman mengatakan, penanganan persoalan RKAB dilakukan melalui koordinasi sejumlah pihak, termasuk Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Asisten Pemerintahan, Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HIJ), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim dalam pertemuan di Jakarta.

“Dan alhamdulillah pertemuan di Jakarta kan waktu itu intinya disambut baik oleh Kementerian SDM,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/09/2026).

Menurut Sulisman, hasil pertemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti terhadap perusahaan-perusahaan yang sebelumnya menghadapi persoalan RKAB. Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Distransnaker Kutim pada akhir Juli 2026, sebagian besar perusahaan terdampak telah kembali beroperasi normal.

“Akhir bulan Juli itu saya konfirmasi ke beberapa perusahaan yang terkena itu, dan memang sebagian besar sudah normal. Jadi sudah ditindaklanjuti oleh Kementerian SDM,” katanya.

Sulisman menyebut PT Indominco dan PT GAM sebagai perusahaan yang kondisinya telah kembali normal setelah sebelumnya terdampak persoalan RKAB. Namun, berdasarkan konfirmasi terakhir pada akhir Agustus 2026, PT Indexim disebut belum sepenuhnya kembali normal.

“Indexim kemarin saya konfirmasi akhir Agustus itu belum normal. Enggak tahu kalau yang saat ini, karena kemarin terakhir konfirmasi akhir Agustus,” ungkapnya.

Distransnaker Kutim hingga Kamis (17/09/2026) belum memperoleh pembaruan data mengenai kondisi terkini PT Indexim setelah konfirmasi terakhir dilakukan pada akhir Agustus.

Sulisman berharap seluruh perusahaan yang terdampak persoalan RKAB dapat kembali beroperasi secara normal sehingga dampaknya tidak berujung pada pengurangan tenaga kerja di Kutim.

“Mudah-mudahan harapannya sih bisa normal semua, jadi potensi untuk pengurangan itu tidak ada. Harapannya kan seperti itu,” tandasnya. []

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com