Tiga paket pembangunan jalan senilai sekitar Rp3,986 triliun masuk pengamanan strategis Kejagung, sementara tujuh paket KIPP 1B–1C senilai Rp3,355 triliun telah rampung 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.
NUSANTARA – Pengawalan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) diperkuat melalui skema Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Tiga paket pekerjaan jalan Tahun Anggaran 2026–2027 senilai sekitar Rp3,986 triliun kini masuk dalam pengamanan strategis Kejaksaan Agung (Kejagung) guna mendukung kelancaran proyek sekaligus menjaga integritas pelaksanaannya.
Persetujuan PPS tersebut diserahkan dalam kegiatan entry meeting dan exit meeting Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digelar di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kamis (17/09/2026). Tiga pekerjaan yang masuk pengawalan meliputi jalan Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A.
Pada saat bersamaan, Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) menerima hasil pelaksanaan PPS terhadap tujuh paket peningkatan jalan KIPP 1B–1C Paket A hingga G Tahun 2025. Seluruh paket senilai sekitar Rp3,355 triliun tersebut telah selesai 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN. Informasi mengenai kegiatan tersebut, sebagaimana dilansir Disway, Jumat, (18/09/2026), menempatkan pengawalan proyek sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan Nusantara.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, menekankan bahwa PPS diperlukan agar proyek pembangunan strategis berjalan sesuai ketentuan, terhindar dari berbagai hambatan, serta tetap menjaga integritas pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan anak cucu kita nanti. Karena itu, tim (PPS) harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung. Untuk itu, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Otorita ikn, yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, saya berharap kerja sama ini tidak berhenti sampai disini,” ujar Sarjono.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV.A Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imran Yusuf, menjelaskan tiga paket pekerjaan yang masuk dalam entry meeting telah melalui tahapan telaahan hingga pra-PPS sebelum surat perintah pengamanan diterbitkan.
Adapun tujuh paket yang dibahas dalam exit meeting telah rampung dan diserahterimakan kepada Otorita IKN. Menurut Imran, penyelesaian pekerjaan tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap pembangunan tetap berpegang pada prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat pembiayaan serta memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, mengapresiasi pendampingan Kejagung yang telah berlangsung sejak 2025. Menurutnya, pembangunan berbagai infrastruktur di Nusantara tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembangunan ibu kota baru Indonesia.
“Di IKN ini kita tidak hanya membangun fisik, tidak hanya membangun gedung seperti gedung-gedung lainnya. Yang kita bangun adalah sejarah. Karena itu, kami berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk para penyedia jasa dan kontraktor, yang telah bekerja bersama membangun Ibu Kota Nusantara,” ujar Dodit.
Rangkaian kegiatan turut mencakup penyerahan persetujuan dan surat perintah PPS, penyerahan hasil pelaksanaan pengamanan terhadap proyek yang telah selesai, serta penandatanganan pakta integritas untuk tiga paket pekerjaan jalan Tahun Anggaran 2026–2027.
Melalui pengawalan tersebut, Otorita IKN berharap pembangunan infrastruktur strategis dapat berlangsung sesuai ketentuan dengan tata kelola yang semakin kuat, kepastian pelaksanaan pekerjaan, serta komitmen bersama seluruh pihak untuk menuntaskan pembangunan Nusantara. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan