Pemkab Kukar melantik 58 pejabat administrator dan pengawas dengan mayoritas ditempatkan di kecamatan dan kelurahan untuk memperkuat koordinasi penanganan kekeringan, krisis air bersih, dan karhutla.
KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), melantik 58 pejabat administrator dan pengawas di Gedung Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Jumat (18/09/2026). Sebagian besar pejabat ditempatkan di kecamatan dan kelurahan untuk memperkuat koordinasi serta mempercepat penanganan persoalan di lapangan, terutama kekeringan, krisis air bersih, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan penguatan pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan diperlukan karena sejumlah persoalan membutuhkan koordinasi cepat antara Pemkab Kukar dengan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan.
“Sebagian besar yang kita lantik adalah pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan karena kondisi hari ini penanganan di lapangan membutuhkan koordinasi yang cepat dari pemerintah kabupaten dengan pemerintah kecamatan serta pemerintah desa dan kelurahan,” kata Aulia.
Menurut Aulia, koordinasi tersebut terutama diperlukan dalam penanganan dampak musim kemarau, termasuk kekeringan, serta kondisi lain yang membutuhkan respons cepat pemerintah di lapangan. Pelantikan pejabat administrator dan pengawas diharapkan membuat penanganan persoalan di wilayah kecamatan dan kelurahan berjalan lebih efektif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar Rendra Abadi menjelaskan, dari 58 pejabat yang dilantik, lima orang merupakan pejabat administrator dan 53 lainnya pejabat pengawas.
“Pelantikan hari ini memang kita putuskan untuk kecamatan dan kelurahan. Karena kita tahu sendiri saat ini di wilayah itu terkait dengan kebakaran hutan maupun krisis air bersih,” ujar Rendra.
Rendra mengatakan para pejabat yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dan mengambil peran dalam penanganan berbagai persoalan di wilayah tugas masing-masing.
Selain pelantikan tersebut, Pemkab Kukar masih akan mengisi sejumlah jabatan yang kosong pada organisasi perangkat daerah (OPD) maupun unit pelaksana teknis (UPT). Pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap.
“Insyaallah dalam waktu dekat ke depan nanti akan ada pelantikan lagi. Masih ada beberapa jabatan yang kosong, terutama di OPD-OPD dan bahkan di UPT-UPT yang harus kita isi,” katanya.
Rendra menargetkan pengisian sejumlah jabatan tersebut dapat diselesaikan pada Oktober hingga November 2026. Proses tersebut juga mempertimbangkan adanya sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2026.
Sementara itu, terdapat delapan jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong di lingkungan Pemkab Kukar. Jabatan tersebut berada pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pariwisata, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Inspektorat, serta staf ahli bidang umum.
“Insyaallah dalam waktu dekat juga kita akan melakukan manajemen talenta. Kalau untuk eselon II itu manajemen talenta,” ujarnya.
Proses manajemen talenta untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut ditargetkan mulai berlangsung pada Oktober 2026. Pemkab Kukar berharap pengisian jabatan secara bertahap dapat memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan dan penanganan persoalan masyarakat di kecamatan dan kelurahan tetap berjalan optimal. [] (ADV)
Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan