Tim BPKP dijadwalkan kembali turun ke lapangan untuk menginvestigasi proses penyelesaian Embung Lapri, termasuk memastikan tahapan dan hak warga terdampak berjalan sesuai ketentuan.
NUNUKAN – Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara menerima kunjungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Nunukan dalam rangka membahas tindak lanjut penyelesaian pembangunan Embung Lapri, Jumat (18/09/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA tersebut dilaksanakan di Ruangan Camat Sebatik Utara dan menjadi bagian dari upaya koordinasi untuk memastikan proses penyelesaian Embung Lapri dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sebatik Utara Andi Calo, SE., M.A.P., menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan proses verifikasi dan peninjauan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selanjutnya, dalam waktu dekat tim BPKP dijadwalkan kembali turun ke lapangan untuk melakukan investigasi terkait proses penyelesaian Embung Lapri.
“Setelah sebelumnya dilakukan verifikasi dan peninjauan oleh BPKP, dalam waktu dekat tim BPKP akan kembali turun melakukan investigasi terkait penyelesaian Embung Lapri. SOP penyelesaian juga telah disusun,” ujar Andi Calo.
Menurutnya, tahapan penyelesaian saat ini terus berjalan melalui koordinasi antara pihak-pihak terkait. Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara berharap seluruh proses dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Intinya, proses sudah berjalan dan diharapkan penyelesaian Embung Lapri dapat terealisasi sesuai jadwal, termasuk pembayaran ganti untung kepada warga yang terdampak,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara juga terus mendukung koordinasi lintas perangkat daerah dalam penyelesaian persoalan Embung Lapri, mengingat keberadaan embung tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya mendukung kebutuhan serta pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Sebatik Utara.
Dengan adanya tindak lanjut verifikasi, investigasi, serta penyusunan SOP penyelesaian, diharapkan proses penyelesaian Embung Lapri dapat segera memasuki tahapan berikutnya hingga seluruh persoalan yang berkaitan dengan pembangunan maupun hak masyarakat terdampak dapat diselesaikan sesuai ketentuan. (*)
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan