Kemenag memberhentikan Akh Muzakki sebagai Rektor UINSA setelah surat pengunduran dirinya diterima, sementara mahasiswa masih mempertahankan penyegelan kampus dan meminta bukti administratif sebelum mengakhiri aksi.
JAWA TIMUR – Kepemimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya memasuki masa transisi setelah Menteri Agama (Menag) memberhentikan Akh Muzakki dari jabatan Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA). Di tengah pergantian tersebut, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINSA masih mempertahankan penyegelan kampus dan meminta bukti administratif atas pengunduran diri Muzakki.
Pemberhentian Muzakki dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 060729/MA.KP.07/09/2026 yang diterbitkan pada 23 September 2026. Keputusan itu terbit setelah Muzakki menyampaikan surat pengunduran diri kepada Kementerian Agama (Kemenag) pada 22 September 2026. Kemenag juga mengonfirmasi bahwa Muzakki baru dilantik kembali sebagai Rektor UINSA pada 15 September 2026.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag, Muhammad Zain, mengatakan pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan surat pengunduran diri yang telah disampaikan Muzakki.
“KMA tentang pemberhentian Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya terbit menyusul surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan oleh Prof. Muzakki pada 22 September 2026,” terang Muhammad Zain melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/09/2026), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu (23/09/2026).
Menurut Zain, KMA tersebut sekaligus menetapkan pemberhentian Muzakki dengan hormat. Keputusan itu menjadi dasar administratif berakhirnya masa kepemimpinan Muzakki setelah sebelumnya kembali dilantik untuk periode kedua.
“Melalui KMA yang terbit pada 23 September 2026 ini, Menag memberhentikan Prof Muzakki dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini,” ucap M Zain.
Untuk menjaga kesinambungan pengelolaan perguruan tinggi selama proses pergantian rektor, Menag menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Amien Suyitno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UINSA.
“Jadi selaku Plt, Prof Suyitno akan bertugas sampai dengan dilantiknya Rektor UIN Surabaya yang baru dalam waktu secepatnya,” tandasnya.
Penunjukan Plt tersebut membuat roda kepemimpinan UINSA tetap berjalan sembari menunggu penetapan dan pelantikan rektor definitif. Kemenag menyebut mekanisme tersebut diperlukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di perguruan tinggi tersebut.
Dari internal kampus, Guru Besar UINSA bidang Sejarah Pemikiran Islam Klasik, Imam Ghazali Said, membenarkan bahwa Muzakki telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kemenag. Surat tersebut disebut diterima Kemenag setelah dikirim pada malam 22 September 2026.
“Iya benar [Muzakki sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Kemenag]. Surat dikirimkan kemarin jam 22.00 WIB dan pagi tadi suratnya sudah sampai di Kemenag,” kata Imam saat dikonfirmasi, Rabu (23/09/2026).
Namun, keputusan administratif tersebut belum serta-merta mengakhiri aksi mahasiswa di lingkungan UINSA. DEMA UINSA masih belum mencabut segel kampus dan menyatakan perlu melihat dokumen resmi sebelum menghentikan aksi boikot.
Wakil Presiden DEMA UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, mengatakan mahasiswa membutuhkan bukti tertulis mengenai pengunduran diri Muzakki, bukan sekadar informasi yang disampaikan melalui pemberitaan atau pernyataan.
“Jika memang benar rektor telah memutuskan untuk mengundurkan diri, yang kami inginkan adalah bukti normatif bahwa beliau telah mengundurkan diri. Bukan melalui berita, bukan melalui pernyataan atau omongan,” kata Fadlurrakhman di Kampus 1 UINSA Surabaya, Rabu (23/09/2026).
Dengan telah terbitnya KMA pemberhentian dan ditunjuknya Plt rektor, tahapan berikutnya berada pada proses penyiapan rektor definitif. Sementara itu, sikap mahasiswa menunjukkan bahwa penyelesaian administratif belum otomatis memulihkan aktivitas kampus karena masih ada tuntutan agar seluruh proses pergantian kepemimpinan dapat dibuktikan secara terbuka. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan