Pemprov Kalteng mendorong pengelolaan lahan secara produktif sebagai strategi jangka panjang untuk mengurangi kawasan terbengkalai yang berpotensi menjadi titik rawan karhutla.
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemanfaatan lahan secara produktif sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada kawasan yang memiliki potensi rawan terbakar.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng Agustan Saining mengatakan, pengelolaan lahan yang tepat dinilai dapat membantu mencegah kawasan terbengkalai sekaligus meningkatkan perhatian terhadap kondisi lahan. Strategi tersebut menjadi bagian dari upaya mitigasi yang dilakukan selain patroli, pembasahan lahan, dan penguatan koordinasi lintas sektor.
“Pak Gubernur melalui tata ruang juga mengarahkan agar lahan-lahan kita yang rawan terbakar bisa diproduktifkan. Kalau masih kawasan hutan, tentu harus sesuai ketentuan. Kalau lahan masyarakat, kita koordinasikan dengan pemerintah daerah, kecamatan dan kelurahan agar bisa dimanfaatkan secara produktif,” urai Agustan, sebagaimana diberitakan Palangka News Jaya Mandiri, Kamis, (24/09/2026).
Agustan menjelaskan, pemanfaatan lahan harus disesuaikan dengan status kawasan dan ketentuan yang berlaku. Lahan yang berada dalam kawasan hutan wajib dikelola sesuai aturan, sedangkan lahan masyarakat dapat dikoordinasikan bersama pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar pencegahan karhutla tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika api telah muncul. Pengelolaan kawasan sebelum terjadi kebakaran juga menjadi bagian penting dalam mengurangi potensi lahan terbengkalai yang rawan terbakar.
“Selain upaya teknis, pemerintah juga mendorong agar lahan yang ada dapat dimanfaatkan secara produktif. Pemanfaatan lahan secara tepat dapat menjadi bagian dari upaya menjaga lahan agar tidak terbengkalai dan lebih terawat,” tuturnya.
Di sisi lain, Pemprov Kalteng tetap menjalankan sejumlah langkah teknis mitigasi. Pembasahan lahan telah dilakukan sejak awal di sejumlah wilayah rawan, termasuk pengecekan sekat kanal untuk memastikan sarana tersebut berfungsi menjaga kondisi lahan.
Agustan mengatakan penguatan mitigasi dilakukan berdasarkan arahan Gubernur Kalteng serta hasil koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Evaluasi diperlukan karena karakteristik sebagian besar wilayah Kalteng berupa lahan gambut membutuhkan penanganan khusus.
“Evaluasi dan penguatan langkah pencegahan diperlukan karena sebagian besar wilayah Kalteng memiliki karakteristik lahan gambut yang membutuhkan penanganan khusus,” ucapnya, Kamis (24/09/2026).
Penguatan pencegahan juga akan diarahkan pada peningkatan patroli, perluasan pembasahan lahan, dan penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi memicu karhutla. Langkah tersebut dinilai perlu diperkuat karena kebakaran dalam skala besar dapat melampaui kemampuan penanganan satu pihak.
“Untuk langkah ke depan, Dishut Kalteng berencana memperkuat sejumlah upaya mitigasi. Di antaranya meningkatkan patroli, memperluas pembasahan lahan, serta memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi menyebabkan karhutla,” beber Agustan.
“Tahun depan mungkin di lakukan lebih tegas lagi. Penegakan hukum diperkuat, patroli diperbanyak, dan pembasahan juga diperluas,” katanya.
Kolaborasi lintas sektor tetap menjadi bagian penting dalam menghadapi kebakaran berskala luas. Menurut Agustan, keterbatasan kemampuan satu pihak dalam menangani kebakaran besar membuat keterlibatan berbagai unsur diperlukan sejak tahap pencegahan hingga pemadaman.
“Namun, penanganan menjadi lebih sulit ketika kebakaran terjadi dalam skala besar. Karena itu, kolaborasi antarpihak menjadi bagian penting agar upaya pemadaman dan pencegahan dapat dilakukan secara lebih optimal,” tambahnya.
“Kalau kebakarannya dalam skala besar, tentu kemampuan untuk menanggulanginya sendiri menjadi terbatas. Karena itu, kebersamaan menjadi hal yang sangat diperlukan,” tambah Agustan.
Dengan kombinasi pengelolaan lahan, pembasahan, patroli, koordinasi, dan penegakan hukum, mitigasi diharapkan dapat dilakukan sebelum titik api berkembang menjadi kebakaran besar. Pemanfaatan lahan secara produktif pun dipandang sebagai salah satu pendekatan untuk menjaga kawasan tetap terawat dalam jangka panjang.
“Kalau lahan produktif, tentu akan lebih terjaga,” pungkas Agustan. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan