Temuan Ombudsman RI mengenai bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen di area Lapas Cibinong kini didalami untuk memastikan fungsi dan penggunaannya sesuai ketentuan.
JAWA BARAT – Fungsi sejumlah bangunan yang disebut memiliki fasilitas menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian setelah Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan kawasan tersebut dalam inspeksi mendadak. Pemerintah memastikan temuan itu akan diperiksa untuk mengetahui apakah bangunan digunakan sesuai peruntukannya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah fasilitas yang ditemukan merupakan rumah dinas, tempat asimilasi narapidana, atau fasilitas khusus yang diperuntukkan bagi narapidana tertentu.
“Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana,” kata Yusril, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Kamis (24/09/2026).
Yusril menegaskan tindakan akan diambil apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran yang dilakukan pejabat pemasyarakatan maupun pegawai Lapas Cibinong.
“Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar,” ujarnya.
Temuan Ombudsman RI sebelumnya menunjukkan adanya sejumlah tipe kamar dalam kawasan yang dinilai memiliki fasilitas mewah. Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati menyebut terdapat perbedaan tipe ruangan yang menyerupai klasifikasi penginapan, mulai dari suite, deluxe, hingga superior.
“Nah berikutnya ini tipe yang lain lagi, ini di dalamnya tetap sama ada berbeda ya peruntukannya kelihatannya ada standarisasi juga ya seperti penginapan ada yang kamar suite, deluxe, sama yang superior sepertinya seperti itu ya,” kata Syafrida saat Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (24/09/2026).
Selain bangunan dengan beragam tipe kamar, Ombudsman juga menemukan area parkir yang digunakan untuk kendaraan mewah di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Barat (Jabar) Yudi Suseno memberikan penjelasan berbeda mengenai bangunan yang menjadi sorotan. Menurut dia, bangunan tersebut merupakan rumah dinas bagi pejabat Lapas Cibinong yang berada di area asimilasi.
“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” kata Yudi.
Yudi mengatakan Kanwil Ditjenpas Jabar masih mendalami kondisi di kawasan tersebut setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/09/2026).
“Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional,” kata Yudi.
Pemeriksaan tersebut menjadi langkah lanjutan untuk memastikan fungsi setiap bangunan di area asimilasi sesuai ketentuan serta menelusuri kemungkinan adanya penggunaan fasilitas yang tidak semestinya. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan