Diskominfo Staper Kutim menyiapkan jaringan point-to-point agar pengelolaan internet di wilayah terpencil dapat dikendalikan secara mandiri dan infrastruktur yang tersedia dimanfaatkan secara optimal.
KUTAI TIMUR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan pengembangan jaringan nirkabel point-to-point sebagai alternatif untuk mengurangi penggunaan layanan Starlink di sejumlah wilayah terpencil. Skema tersebut dirancang agar pengelolaan jaringan internet dapat dikendalikan secara terpusat oleh Diskominfo Staper Kutim.
Pelaksana Tugas (Plt) Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Staper Kutim, M. Ihsan Hafid, mengatakan skema tersebut memungkinkan pemerintah daerah mengelola jaringan internet secara mandiri tanpa terus bergantung pada layanan pihak ketiga.
“Dengan wireless tadi kita bisa mengelola sendiri dari Dinas Kominfo,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/09/2026).
Menurut Ihsan, penerapan jaringan point-to-point membutuhkan infrastruktur pendukung berupa penambahan menara berukuran kecil yang berfungsi sebagai penghubung sinyal antartitik.
“Tower yang dimaksud itu ya mungkin bukan sekelas provider yang besar, tapi hanya three angel yang kecil, yang memungkinkan untuk bisa kami sistemnya point to point,” katanya.
Dengan skema tersebut, biaya operasional ke depan diproyeksikan lebih banyak digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur. Perawatan dapat dilakukan menggunakan sumber daya manusia internal maupun melalui kerja sama dengan pihak ketiga, sedangkan pengelolaan jaringan internet tetap dipusatkan di Diskominfo Staper Kutim.
“Untuk pengelolaan internet kami bisa dari terpusat di Dinas Kominfo. Itu skema untuk ke depannya,” ungkapnya.
Ihsan menjelaskan, penggunaan Starlink saat ini masih dinilai efisien dari sisi biaya karena perangkat yang digunakan telah menjadi aset dan kebutuhan pengeluaran berikutnya terutama untuk kuota layanan. Meski demikian, Diskominfo Staper Kutim tetap mendorong pengembangan jaringan point-to-point sebagai alternatif pengelolaan konektivitas internet secara mandiri.
Pengembangan tersebut juga diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan perangkat dan infrastruktur jaringan yang telah tersedia sehingga aset milik pemerintah tidak terbengkalai.
“‎Sebenarnya kalau sudah jadi aset sih lebih murah karena kuota aja yang kami bayar. Sayang kalau ada peralatan ada perangkat tapi enggak digunakan itu aja sih,” ungkapnya.
Ke depan, skema jaringan point-to-point diharapkan dapat memperkuat kendali Diskominfo Staper Kutim terhadap infrastruktur internet sekaligus menjadi alternatif penyediaan konektivitas bagi wilayah terpencil sesuai kesiapan jaringan dan sarana pendukung yang tersedia. []
Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan