Pemerintah mendorong sertifikasi dan standardisasi kompetensi teknisi ponsel agar kemampuan pekerja dapat diukur, diakui, dan menyesuaikan kebutuhan industri yang berubah seiring perkembangan teknologi.
JAKARTA – Sertifikasi kompetensi dinilai semakin penting untuk memberikan pengakuan yang terukur terhadap keahlian teknisi ponsel di tengah perkembangan teknologi yang menuntut kemampuan semakin spesifik dan presisi. Pemerintah mendorong kompetensi teknisi tidak hanya bertumpu pada pengalaman kerja, tetapi juga diperkuat melalui pelatihan, pengukuran keterampilan, dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan perubahan teknologi telah menggeser kebutuhan keahlian teknisi ponsel. Pekerjaan yang sebelumnya banyak berfokus pada perbaikan dasar kini berkembang menuju keterampilan teknis yang lebih kompleks.
“Standar kompetensi teknisi ponsel perlu terus dikembangkan. Perubahan tersebut dapat dilihat dari pergeseran kebutuhan keterampilan, yang sebelumnya lebih berfokus pada perbaikan dasar dan pengetahuan umum menjadi kemampuan teknis yang lebih spesifik, presisi, dan terukur,” ujar Afriansyah sebagaimana dilansir Antara, Sabtu, (26/09/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Afriansyah dalam Circuit Global Championship (CGC) Indonesia 2026: Mobile Phone Repair Exhibition & Competition yang digelar Asosiasi Teknisi Ponsel Indonesia (TESPOIN) di Jakarta, Sabtu (26/09/2026).
Perubahan kebutuhan keahlian tersebut membuat profesi teknisi ponsel tidak lagi hanya berkaitan dengan kemampuan reparasi perangkat. Teknisi juga dituntut menguasai keterampilan seperti micro-soldering, ketelitian dan kecakapan tangan, serta kemampuan memecahkan masalah atau problem solving dan kedisiplinan.
Peningkatan kompetensi itu perlu diikuti sertifikasi agar keahlian teknisi memiliki standar dan pengakuan yang lebih jelas. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses mempertemukan kemampuan tenaga kerja dengan standar yang dibutuhkan industri.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memiliki peran melalui kebijakan dan pelatihan, sedangkan industri berperan sebagai penyerap tenaga kerja sekaligus pihak yang memahami standar kerja yang dibutuhkan,” kata Afriansyah.
Menurut Afriansyah, pengembangan kemampuan teknisi juga tidak dapat berhenti setelah seseorang menyelesaikan pendidikan atau pelatihan. Perubahan teknologi membuat peningkatan kompetensi perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui kompetisi yang dapat digunakan untuk mengukur kemampuan dan menemukan kekurangan.
“Siklus tersebut dapat dimulai melalui kompetisi untuk mengetahui posisi dan mengevaluasi kekurangan, kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi untuk menghasilkan keterampilan yang lebih presisi dan tersertifikasi,” tutur Afriansyah.
CGC Indonesia 2026 menjadi salah satu ruang yang mempertemukan teknisi, pelaku industri, komunitas, pemerintah, dan pemangku kepentingan dalam pengembangan profesi teknisi ponsel. Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, Ketua Dewan Pembina TESPOIN Indonesia Didi Rosadi, dan Ketua Umum (Ketum) TESPOIN Indonesia Doli Halomoan Harahap.
Kolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf), BNSP, dan TESPOIN. Sinergi antarpihak dinilai penting untuk membangun ekosistem profesi teknisi yang memiliki standar kompetensi sekaligus relevan dengan kebutuhan dunia usaha.
Menekraf Teuku Riefky menyambut positif penguatan sertifikasi bagi teknisi telepon seluler. Menurutnya, pengakuan kompetensi dapat menjadi peluang untuk mendorong perkembangan ekosistem profesi tersebut.
“Dengan adanya teknisi telepon seluler bersertifikasi menjadi suatu peluang yang baik, dan saya berharap ekosistem teknisi telepon seluler dapat terus berkembang,” ucapnya.
Penguatan kompetensi dan sertifikasi diharapkan membuat profesi teknisi ponsel semakin terstandar sekaligus memberikan pengakuan yang lebih jelas terhadap keahlian pekerja. Di tengah perubahan teknologi perangkat yang terus berlangsung, hubungan antara pelatihan, kompetisi, sertifikasi, dan kebutuhan industri menjadi bagian penting dalam menjaga relevansi serta daya saing teknisi ponsel. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan