Pemkab Berau meluncurkan Profil Perkembangan Kependudukan 2025 dan tiga inovasi Disdukcapil untuk memperkuat kebijakan berbasis data sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
BERAU – Data kependudukan Kabupaten Berau tidak lagi hanya disajikan sebagai informasi administratif, tetapi diarahkan menjadi dasar untuk memastikan kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran. Hal itu ditandai dengan peluncuran Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2025 sekaligus tiga inovasi pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, Rabu (30/09/2026).
Peluncuran yang berlangsung di ruang rapat Disdukcapil Berau tersebut juga memperkenalkan inovasi Pak Capil “Tanya Dong”, Kasih Mesra, dan UMKM 6403. Ketiganya diarahkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi, mengurus dokumen kependudukan, serta mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan ramah.
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Berau M. Hendratno yang mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan data kependudukan memiliki fungsi penting karena menggambarkan kondisi masyarakat sekaligus kebutuhan warga di berbagai wilayah.
“Wilayah kita luas dan beragam. Tanpa data yang akurat, kebaikan yang ingin kita sampaikan bisa meleset. Data adalah fondasi agar setiap kebijakan benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan,” ujarnya sebagaimana diberitakan Diskominfo, Rabu, (30/09/2026).
Menurut Hendratno, data kependudukan tidak semestinya dipandang sekadar kumpulan angka. Informasi mengenai jumlah penduduk, persebaran, dan karakteristik warga dapat menjadi pijakan pemerintah dalam menentukan kebijakan serta menyusun pelayanan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
Ia juga mengapresiasi tiga inovasi yang diluncurkan Disdukcapil Berau. Menurutnya, pengembangan layanan tersebut menunjukkan upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih mudah sekaligus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Berau David Pamuji menjelaskan Profil Perkembangan Kependudukan 2025 memuat sejumlah informasi, mulai dari jumlah dan persebaran penduduk, komposisi usia, hingga indikator kependudukan lainnya. Data tersebut disajikan dalam format digital sehingga dapat diunduh dan diakses masyarakat.
“Keterbukaan ini kami bangun agar warga pun turut memegang kendali atas informasi yang menyangkut diri mereka,” ungkap David.
Keterbukaan data tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi kependudukan. Dengan format digital, informasi yang sebelumnya bersifat administratif dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat maupun pihak yang membutuhkan data sebagai bahan perencanaan.
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Kasmawati turut mengapresiasi penyusunan profil kependudukan dan inovasi pelayanan yang dikembangkan Disdukcapil Berau. Menurutnya, data yang tertata dapat membantu menghubungkan proses perencanaan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.
“Inovasi Pak Capil, Kasih Mesra, dan UMKM 6403 patut dibanggakan. Semangat ini harus terus dikembangkan dan menjadi teladan,” ucapnya.
Selain penyajian data, tiga inovasi yang diperkenalkan menjadi upaya untuk menerjemahkan kebutuhan masyarakat ke dalam bentuk pelayanan yang lebih praktis. Pak Capil “Tanya Dong” diarahkan sebagai ruang bagi warga untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pertanyaan terkait layanan administrasi kependudukan.
Sementara itu, Kasih Mesra membawa pendekatan pelayanan yang menekankan keramahan dan perhatian kepada masyarakat. Adapun UMKM 6403 menghadirkan pojok pelayanan terpadu di lingkungan kantor Disdukcapil sekaligus menjadi ruang untuk mempromosikan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Peluncuran tersebut diikuti secara luring dan daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Disdukcapil Kaltim Kasmawati secara daring, serta jajaran Disdukcapil Berau.
Kombinasi antara keterbukaan data dan inovasi pelayanan diharapkan membuat administrasi kependudukan tidak berhenti pada pengelolaan dokumen, tetapi mampu mendukung pemerintah dalam menyusun kebijakan berdasarkan kondisi riil masyarakat. Langkah tersebut sekaligus membuka ruang agar warga lebih mudah memperoleh informasi dan layanan administrasi kependudukan di Bumi Batiwakkal. []
Redaksi 03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan