SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berharap Penganugerahan ini memacu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pemerintah untuk lebih transparan.
Hal itu disampaikan Jahidin, anggota Komisi I DPRD Kaltim saat menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, Komisi Informasi Provinsi Kaltim di Ballroom Hotel Bumi Senyiur jalan Diponegoro, Samarinda, belum lama ini (14/12/2022).
“Penganugerahan ini sangat positif memacu badan usaha milik daerah maupun Pemerintah untuk keterbukaan informasi Publik, “ kata Jahidin pria kelahiran Banti, 01 Januari 1959.
Acara malam penganugerahan ini merupakan buah dari monitoring kepatuhan badan publik terhadap Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008, monitoring dan evaluasi tersebut dimaksudkan untuk menilai sejauh mana badan publik khususnya badan publik Negara menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi kepada masyarakat.
“Penganugerahan ini adalah suatu bentuk motivasi untuk berbuat yang lebih baik lagi paling tidak piagam penghargaan itu di pertahankan karena ini suatu tanggung jawab yang berat,” ujar Jahidin. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Hadi Purnomo