PARLEMENTARIA KOTA SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatra Utara terkait evaluasi dan efektifitas kinerja Badan Musyawarah dan penetapan jadwal kegiatan DPRD. Pertemuannya digelar di ruang rapat utama lantai 2 gedung DPRD Kota Samarinda, jalan Basuku Rahmat, Samarinda. Jumat (10/03/2023).
Ditemui awak media di akhir rapat, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmat Sopian Noor mengatakan, pihaknya menerima kunjungan rekan sejawat berasal dari pulau Sumatra kunjungan mereka berdampak baik pada Kota Samarinda dan mereka juga sebagai wisatawan.
“Tugas anggota dewan selain menjalankan tiga tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi, red) juga menerima kunjungan anggota DPRD dari rekan sejawat dari Kabupaten yang internal Provinsi maupun di luar Provinsi, Alhamdulillah kunjungan ini juga bisa berdampak positif kepada daerah kita, pertama, berkaitan dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah, red), kedua, dia bisa menjadi wisatawan dan membawa informasi-informasi positif dari daerah kita ini,” kata pria kelahiran Banjarmasin, 18 Oktober 1975 ini.
Menurut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, rombongan melakukan konsultasi tentang kinerja badan Musyawarah guna meningkatkan kualitas kerja di DPRD, “rapat internal biasa bukan hanya Badan Musyawarah saja yang dibahas,” tuturnya.
Dia melanjutkan, selain mempertanyakan jadwal penyusunan kegiatan kedewanan, juga mempertanyakan jumlah Peraturan daerah (Perda) yang sedang berproses di DPRD Kota Samarinda, “mengenai perda yang dibahas tahun 2023 salah satunya itu,” pungkasnya. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Nursiah