PARLEMENTARIA KALTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika dan Psikotropika.
Dalam giat Sosialisasi Perda (Sosper) di Hotel Melati jalan H Isa, Karang Ambun, Tanjung Redep, Berau, Minggu (17/04/2023) itu, Sutomo Jabir didampingi dua narasumber. Yakni Akademisi Universitas Muhammadiyah Berau Fachruddin Rijadi dan Husrianta dari GP Anshor Kabupaten Berau.
Dalam kesempatan itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dengan narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya. Ia juga mengajak warga untuk menjaga lingkungannya masing-masing. Mewaspadai dan mencegah agar tidak terjadi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di wilayahnya.
“Semuanya harus bergerak dan bertanggung jawab dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan masing-masing, termasuk di Kabupaten Berau ini,” ajak Sutomo dihadapan sekitar 60 orang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang hadir dalam Sosper tersebut.
Anggota dewan kelahiran Samarinda, 22 Agustus 1981 ini mengatakan, antusiasme masyarakat terlihat pada Sosper terkait permasalahan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Narkoba). “Para peserta sangat antusias menyimak dan mendegarkan semua materi yang disampaikan, salah satu masyarakat bahkan menanyakan tentang mekanisme atau realisasi Perda,” terangnya.
Dengan dilaksanakan Sosper ini, Sutomo Jabir berharap orang terdekat maupun masyarakat secara umum, terlebih generasi muda dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika. “Semoga kita semua termasuk orang terdekat kita, terhindar dari bahaya narkotika,” imbuh wakil rakyat yang juga duduk sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah